Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta. // Foto: PMJ News.
JAKARTA. Pewartasatu.com –Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan cara para tersangka mempermainkan uang tunjangan kinerja (Tukin) bagi pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Adapun permainan tersebut dilakukan oleh orang-orang keuangan di Kementerian ESDM.
“Ini tuh di antara orang-orang keuangan, bukan Kementerian Keuangan. Tapi bagian keuangan di situ, yang mengelola keuangan. Ada bendahara dan lainnya,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam siaran persnya, Kamis (30/3/2203).
Asep melanjutkan, para bagian keuangan di Kementerian ESDM menemukan terdapat kelebihan uang. Selanjutnya, mereka memutuskan untuk membagi-bagikan uang itu.
“Jadi ada kelebihan uang. Kemudian mereka upayakan bagaimana caranya supaya itu bisa dibagi. Kalau di kita ada gaji pokok, ada tunjangan kinerja dan lain-lain,” ujarnya.
Masih dari keterangan Asep, di dalam slip gaji, mereka memanipulasinya agak terlihat seperti ketidaksengajaan. Namun demikian, perbuatan curang mereka tetap bisa terungkap.
“Mereka (para pelaku) itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja. Seperti typo. Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta, kan kayak typo, jadi kalau ketahuan ‘oh saya typo nih ketik ini’ padahal uangnya sudah keburu masuk Rp50 juta,” tutupnya.**
Sumber: PMJNews