Potret Nikita Mirzani. (Foto: @nikitamirzanimawardi_172/ Instagram)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Nikita Mirzani dikenal sebagai sosok artis yang cukup kontroversial. Ia beberapa kali terlibat masalah hukum, yang membuatnya berurusan dengan polisi.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Senin (25/10/2022).
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani, disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.
Namun, setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang sampai empat kali. Sehingga hakim mengambil keputusan untuk membebaskan Nikita Mirzani, pada Kamis (29/12/2022).
“Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani tidak diterima. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan,” kata Majelis Hakim dalam sidang.
Usai bebas dari Rutan Kelas IIB, Serang, Banten pada Kamis 29 Desember 2022, kabarnya Nikita Mirzani bakal melaporkan balik Dito Mahendra.
Tak hanya Dito Mahendra, Nikita Mirzani juga akan menyeret beberapa oknum Kejaksaan Negeri Serang ke jalur hukum.
“Kami akan laporkan semua yang terlibat, akan kami bongkar. Biang dari permasalahan ini adalah kejaksaan, yang tidak menggunakan kaca mata membaca berkas perkara,” ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Meski begitu, laporan balik Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra tidak akan diproses dalam waktu dekat. Nikita Mirzani saat ini masih butuh waktu menikmati momen kumpul keluarga yang hilang selama dua bulan.
“Mungkin habis tahun baru. Saya buka satu-satu nanti pas diproses. Biarkan Niki menikmati kebebasannya dulu, menghabiskan waktu dengan anak-anak,” tutur Fahmi Bachmid, seperti dikutip Pewartasatu.com dari Suara.com, pada Jumat (30/12/2022). (*)