Tata cara membeli Pertalite dan BBM bersubsidi per 1 Juli 2022 menggunakan aplikasi./foto: instagram@pertamina
JAKARTA. Pewartasatu. com – Seorang pengamat, Dr.Muhammad Taufiq SH, MH, memasukkan kebijakan baru Pertamina mewajibkan penggunaan aplikasi My Pertamina bagi pembeli Pertalite dan solar bersubsisi ke dalam sengkarut penelolaan BBM di negeri ini.
Menurut dia, BBM ini sebenarnya sudah masuk kategori bahan pokok, yang wajib disediakan. Di satu sisi, pemerintah sepertinya sudah kehabisan uang, juga mungkin saja sudah jatuh tempo harus membayar utang luar negeri.
Juga kehabisan mekanisme, lalu lahirlah kebijakan yang mempersulit rakyat.
Membeli Pertalite dan solar bersubsidi melalui aplikasi, menurut Taufiq, adalah kebijakan yang mempersulit rakyat. Cerminan dari sengkarut pengelolaan BBM.
Mulai 1 Juli mendatang, Pertamina akan melakukan pendataan pembeli Pertalite dan solar subsidi melalui website dan aplikasi MyPertamina.
Masyarakat yang ingin membeli BBM subsidi – sementara ini di 11 daerah — bisa mulai mendaftar di MyPertamina.
Inilah kebijakan yang membuat banyak anggota masyarakat semakin bingung di negeri ini, setelah sebelumnya membeli minyak goreng curah juga diharuskan. menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan keharusan menggunakan aplikasi My Pertamina ini juga menjadi salah satu trending dari 10 trending topic di twitter hari ini, melalui topic SPBU.
Sampai pukul 12.58 WIB Rabu 29 Juni 2022, tercatat 5.894 cuitan, banyak di antaranya mempertanyakan, keharusan aplikasi My Pertamina ini bertentangan dengan peraturan selama ini yang melarang menggunkan HP di sekitar SPBU.
Ada juga yang seru, dengan pertanyaan: “Di negara manakah di di atas muka bumi ini yang beli BBMnya harus sambil nunjuk2in hapenya di SPBU?,” cuit akun @abu_waras.
“Bukannya gak mau ribet atau maju sih. Kebetulan gua jg motor pake pertamax, mobil 75% dr pengisian per bulan jg pertamax. Tp lihat masyarakat kita yg buanyak.”
“Tanpa apk (aplikasi-red) aja udah ngantri, apalagi pakai apk? Nanti ada yg jaringan lola, kuota nunggu wifi, bingung pake apk, dsbnya,” cuit akun@DeLargo88 membalas akun @abu_waras di atas.
Dicurigai Kepentingan Politik
Taufiq terus terang menyatakan menentang kebijakan ini. Karena sesuai dengan Pembukaan UUD, tugas negara itu melindungi warga negara, mensejahterakan dan menjaga ketertiban.
“Nah diperlakukan seperti ini, apa haknya negara. Kita bayar pajak kok….apa apa pun dikelola berdasar pajak,” katanya melalui channel “MT&P” di youtube yang dikutip Pewartasatu.com, Rabu 29 Juni 2022.
Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) ini malah mencurigai ada sesuatu di balik kebijakan aplikasi My Pertamina ini. Jangan-jangan ada kepentingan politik, jangan-jangan ini dalam rangka memobilisasi.
Sekarang pemerintah akan memanfaatkan pengisian BBM dengan cara harus melalui akses My Pertamina, sesuatu yang mempersulit. Apalagi orang mendapatkan BBM itu bukan dengan cara gratis.
Advokat dari MT& Partner Lawfirm Solo ini juga menyinggung soal kerugian Pertamina. “ Jangan kerugian Negara, karena salah kelola, karena tak benar, karena korupsi, rakyat yang diminta nonbok,” sindirnya.
“Tugas Negara itu mempermudah, bukan mempersulit. Bayangkan untuk membeli Pertalite orang harus mengakses aplikasi melalui handphone. Ini kan dua kontroversi,” katanya.
“Di satu sisi orang tak boleh menggunakan HP ditempat itu (SPBU-red). Tapi karena sudah kehabisan akal, orang beli Pertalite harus menggunakan aplikasi, bertolak belakang…Ini cara-cara tidak fair, cara-cara tidak siap,” demikian Taufiq.**