Benarkah Mentan SYL Sudah Jadi Tersangka KPK? Begini Faktanya

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo //Foto: karantina.pertanian.go.id

JAKARTA. Pewartasatu.com – Desas-desus telah ditetapkannya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mendekati kenyataan.

Soalnya, sebagaimana pengakuan juru bicara KPK, Ali Fikri, ketika lembaga antirasuah itu menyatakan membuka penyidikan, tersangkanya sudah ditetapkan lebih dulu.

“Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka,” ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9).

Dia mengakui KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu. Namun, KPK belum bisa mengungkap identitas para tersangka. Nama mereka baru akan diumumkan secara resmi ketika penyidikan dinilai cukup.

Info yang beredar menyebut-nyebut, selai Menteri SYL, KPK juga telah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka kasus di Kementan ini, yang juga bawahan SYL, yaitu KS dan MH.

Penguusutan terhadap kasus yang melibatkan Mentan SYL dimulai pertengahan Juni lalu dan 19 Juni 2023 SYL sendiri sudah menjalani pemeriksaan.

Menurut informasi yang diperoleh, kasus yang menyeret politisi Partai Nasdem itu ditengarai merupakan kasus dugaan penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, suap-menyuap, gratifikasi, dan penggabungan beberapa perkara.

Sejak Kamis hingga Jumat pagi ((29/9) KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan menemukan sejumlah uang yang nilainya yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Selain uang, tim penyidik juga menemukan sejumlah pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

“Ditemukan rupiah dan mata uang asing, yang jumlahnya sekitar puluhan miliar,” ungkap Ali Fikri dalam konferensi pers, Jumat, (29/9).

Kediaman tersebut berlokasi di Kompleks Widya Chandra V, Jakarta. KPK sengaja membawa alat hitung uang guna memastikan jumlah uang yang sudah ditemukan tersebut.

KPK juga kemudian membawa beberapa dokumen, catatan keuangan dan juga aset yang bernilai ekonomis dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara.

Tak hanya rumah dinas, KPK membenarkan bahwa timnya melakukan penggeledahan di Kantor Kementan. Hingga saat ini, KPK belum menegaskan secara jelas terkait dengan dugaan kasus yang menerpa Ketua DPP Partai Nasdem tersebut.

Namun Ali Fikri juga tak membantah ketika ditanya soal informasi bahwa Menteri Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ali hanya mengatakan pihaknya nanti akan menyampaikan secara resmi nama-nama yang menjadi tersangka dalam kasus ini.**

 

 

Brilliansyah: