Berkat Pajak, Menkeu Klaim 98 Juta Masyarakat Dapat Akses Kesehatan Gratis

JAKARTA, Pewartasatu.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan sebanyak 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan gratis atau tanpa membayar melalui BPJS Kesehatan yang merupakan subsidi sosial hasil dari pungutan pajak.

Hal ini disampaikan Menkeu Sri Mulyani saat acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Jakarta, Minggu (06/8/2023).

“Lebih dari 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar. Itu tidak berarti tidak membayar tapi membayar adalah negara melalui penerimaan pajak,” kata Menkeu.

Sri Mulyani menekankan bahwa uang pajak yang dikumpulkan dari masyarakat tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur, namun juga dituangkan dalam bentuk subsidi dan bantuan sosial.

“Selain digunakan untuk subsidi pembayaran kesehatan masyarakat yang tidak mampu, manfaat pajak juga dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat seperti LPG 3 kg, biaya listrik hingga bahan bakar minyak,” tukasnya.

“LPG 3 kg itu adalah uang pajak yaitu anda di subsidi. Kalo anda main mengecas telepon, itu seluruh tarif dari listrik di rumah itu mayoritas masih mendapatkan subsidi dari pemerintah, jadi tidak hanya dalam bentuk bangunan-bangunan,” lanjut dia.

Lebih jauh Sri Mulyani menekankan bahwa melalui Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak, ia akan terus memperbaiki tata kelola guna memberi kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta senantiasa memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak dan manfaat dari pajak.

“Jadi banyak sekali manfaat pajak namun kami juga tahu bahwa masyarakat pasti makin kritis kepada kita semuanya jadi kita juga akan makin transparan dan terus memperbaiki kita akan terus melayani memberikan Edukasi,” tukasnya.

Ia juga berjanji tidak akan tebang pilih dalam mendisiplinkan jajaran dan karyawannya yang terbukti melakukan kesalahan dalam mengelola pajak. Meski manusia tidak luput dari kesalahan, sebutnya, ia tidak akan memberi kelonggaran terhadap kesalahan.

“Ini adalah janji kami Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak. Itu adalah upaya kita semua untuk membangun Indonesia yang tercinta ini, negara kita sendiri, bangsa kita sendiri hanya bisa besar, hanya bisa menjadi maju karena keringat kita sendiri. Maka kita akan terus maju kita akan terus kerjasama dan kami akan tidak pernah lupa berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah membayar pajak dengan baik,” pungkas Sri Mulyani.(**)

syarif: