Aktual Featured Nasional News

Bharada E Mengakui Jika Tidak Ada Kejadian Baku Tembak Saat Kejadian Kematian Brigadir J

JAKARTA, Pewartasatu.com — Bharada E Bersama dengan Kuasa Hukumnya Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara mengatakan bila tidak ada adegan tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Yang terjadi ialah Bhrada E memang menembak Brigadir J karena mendapat perintah, hal tersebut diutarakan oleh sang kuasa hukumnua yang berlandaskan dari keterangan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia juga mengkonfirmasi jika tidak ada satu pun tembakan yang dilepaskan Brigadir J dalam kejadian tersebut, dengan begitu bisa dikatan bila tak adanya tembak-menembak dalam pristiwa nahas tersebut.

“Pelaku yang menembak [Brigadir J] lebih dari satu, tidak ada tembak menembak,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Senin (8/8).

Konfirmasi lain juga dikatan oleh sang kuasa hukum yang mengatakan bila memang Bharada E memang terlebih dahulu yang menembak Brigadir J, ia juga turut mengatakan bila ada orang lain yang ikut dalam kasus tersebut.

“Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” tuturnya.

Boerhanudin yang mendapat keterangan dari Bharada E juga mengatakan bila senjata HS-9 milik Brigadir J juga sengaja di tembakan ke arah dinding agar bisa membuat kesan terjadi baku tembak.

“Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak,” ujarnya.

Anggota kuasa lainya Deolipa juga mengatakan jika Bharada E memang mendapat perintahuntuk melakukan hal tersebut.

“Betul [ada perintah],” kata Deolipa saat ditanya tentang informasi adanya perintah penembakan, Minggu (7/8) siang.

Disamping itu DeoLipa juga mengatakan jika sudah memeberi tahu nama pelaku yang menjadi otak pembunuhan ini.

“Sudah mengantongi (nama). Betul [belum bisa diungkapkan ke publik] karena masuk wilayah penyelidikan,” tuturnya.

Sementara ini polisi sudah menetapkan kedua anak buah Ferdy Sambi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal.

Sementara itu juga Inspektorat Khusus juga turut memeriksa 25 personel polri lainya yang di duga tida professional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Sekitar 25 polisi di antara lain tiga jendral bintang 1, lima kombes dan 3 AKBP, dua kompol, tuju perwira dan tamtama sebanyak lima personel.(**)

Leave a Comment