Biadab, Oknum Polri Sulsel, ABG Jadi Korban Budak Seksnya

Ilustrasi: Korban pemerkosaan Seksual Anak. (Foto : Ist)

 

MAKASSAR, Pewartasatu.com — Kasus Kekerasan seksual pada Anak masih saja terjadi. Kali ini seorang oknum Pamen Polri AKBP M yang diduga menjadikan seorang remaja anak baru gede (ABG) , dan masih duduk di bangku SMP, di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai budak seksnya.

Perisitiwa bikin heboh warga Makassar, dan Saat ini kasusnya sudah dalam ditangani Propam Polda Sulsel.

“Iya Pak, sudah lima bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik,” kata kakak kandung korban, AI (28) saat dimintai konfirmasi, Senin (28/2).

Korban selama ini bekerja di rumah AKBP M sebagai ART. Baru tiga hari bekerja di rumah AKBP M, pelaku sudah mencoba berbuat tidak senonoh kepada korban namun ditolak. Korban masih lanjut bekerja. Memasuk bulan ke-10 korban sudah mengalami perbuatan tidak wajar (setubuhi) oleh pelaku,.

Sejak itu AKBP M terus melakukan aksinya hingga Februari 2022. Berdasarkan pengakuan korban, dia disetubui sampai tiga kali dalam sebulan.

“Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau menurut pengakuan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari),” cetus AI.

Propam Polda Sulsel saat ini sudah mulai menyelidiki dugaan tersebut. Diketahui Propam Polda Sulsel sudah mengantongi hasil visum korban dari RS Bhayangkara Makassar.

“Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki),” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan saat dihubungi wartawan, Senin (28/2).

“Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas,” ucap Agoeng. Hanya saja, Agoeng belum memaparkan seperti apa hasil visum yang dikantongi. Namun pihaknya mengaku akan terus mengusut kasus yang melibatkan oknum perwira menengah polisi tersebut.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar yang mengetahui kasus ini langsung turun tangan. Mereka mengaku siap mendampingi korban.

“Kami akan lakukan pendampingan. Sudah tadi dikonfirmasi ternyata kasus ini ditangani di Polda. Jadi kami akan lakukan pendampingan kepada korban,” ujar Kepala DPPPA Kota Makassar Achi Soleman.

Pihak DPPPA masih ingin menelusuri lokasi domisili korban. Sebab kejadian tersebut terjadi di daerah perbatasan Gowa dan Makassar yaitu daerah Barombong.

“Kita belum lihat apakah dia Barombong masuk Makassar atau Gowa. Tapi kalau memang masuk di Barombong Gowa kami akan melakukan komunikasi dengan UPTD Gowa. Kalau kasus Makassar, tentunya tim kami siap membantu anak tersebut,” jelasnya (Maulina)

Maulina Lestari: