BSKDN Minta Pemda Perbaiki Inovasi Pelayanan Publik di Daerahnya

JAKARTA, Pewartasatu.com – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) memperbaiki inovasi pelayanan publik di daerah masing-masing.

Hal ini disampaikan Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

“Ada 80 pemda yang akan bersama-sama mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Puja Indah Layanan Pemerintahan Daerah tahun 2022. Bimtek ini merupakan salah satu cara kita untuk bersama-sama mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan publik,” ujar Yusharto di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Menurut Yusharto, Bimtek Puja Indah merupakan upaya tindak lanjut dari penandatanganan pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan pemda. Komitmen tersebut bertujuan untuk mereplikasi layanan Puja Indah yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Dia mengungkapkan ada 80 pemda yang mengikuti bimtek tersebut.

“Puja Indah merupakan program atau layanan yang diinisiasi BSKDN dalam rangka menjalankan amanat sejumlah regulasi, salah satunya Undang-Udang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.

Menurut Yusharto, melalui regulasi tersebut tidak ada alasan bagi para penyelenggara publik lalai dari kewajiban untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Yusharto menambahkan untuk mempercepat implementasi layanan pemerintahan berbasis elektronik sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka pemda perlu memperbaiki inovasi layanan publik yang dimilikinya. Hal ini agar layanan tersebut lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.

“Merespon hal tersebut, kami terus berupaya untuk mengembangkan layanan yang sudah tersedia maupun menambah layanan yang ada dalam platform Puja Indah agar semua urusan pelayanan publik dapat terselenggara dengan baik,” tutup Yusharto.(**)

 

syarif: