BKI akan menuju ke sana (menjadi anggota IACS)Jakarta – BUMN PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai badan klasifikasi industri maritim, bertekad untuk menjadi bagian dari The International Association of Classification Societies (IACS) sebagai upaya meningkatkan daya saing global.
"BKI akan menuju ke sana (menjadi anggota IACS)," kata Sekretaris Perusahaan BKI Jeffrey B Massie dalam acara "Workshop" atau Lokakarya "Keselamatan Industri Maritim" yang digelar di Graha BKI, Jakarta, Selasa.
IACS adalah organisasi nonpemerintah yang terdiri atas 12 anggota dari sejumlah negara dari beberapa benua. Diperkirakan lebih dari 90 persen dari kapal kargo dunia tercakup ke dalam standar klasifikasi yang ditetapkan oleh kalangan anggota IACS.
Di dalam lembaga Organisasi Maritim Internasional (IMO), IACS berperan sebagai penyedia dukungan teknis serta panduan dan pengembangan interpretasi dari regulasi statutori internasional yang dikembangkan oleh negara-negara anggota IMO.
Jeffrey menuturkan, hanya ada beberapa pihak dari Asia yang menjadi bagian dari IACS, yaitu Jepang, China, Korea Selatan, dan India.
Ia mengemukakan bahwa bila BKI diakui sebagai IACS, maka kapal yang diklasifikasi oleh BKI juga akan secara langsung, tanpa harus bekerja sama dengan pihak lainnya, diakui oleh pihak asuransi tingkat dunia.
Pada pertengahan 2016 lalu, BKI telah memberikan sejumlah persyaratan kepada IACS yang berbasis di London, Inggris Raya, dan pada 1 November 2016 diberikan jawaban bahwa BKI diakui sebagai lembaga klasifikasi.
Namun untuk menjadi bagian atau sebagai anggota IACS, maka pihak IACS harus datang dan mengaudit secara langsung kinerja BKI. Inilah yang sekarang sedang ditunggu oleh BKI.
Jeffrey juga mengungkapkan, pada tahun 2018 ternyata persyaratannya ditambah, yaitu antara lain harus mendapatkan sertifikasi dari IMO. Dengan adanya persyaratan tambahan itu, maka diperkirakan baru tiga atau empat tahun lalu lagi baru akan bisa menjadi anggota penuh atau bagian dari IACS.
Sekper BKI memaparkan, kekuatan pihaknya saat ini antara lain adalah terdapat sekitar 11.500 kapal yang teregister aktif di BKI, di mana kapal-kapal itulah yang disertifikasi dan diawasi secara periodik.
BKI juga melayani sebanyak 5.837 klien, di mana sebagian kecil klien ada di luar negeri, serta memiliki 257 inspector, 207 surveyor dan 117 engineer. Untuk menunjang kinerjanya, ada laboratorium di beberapa lokasi seperti Jakarta dan Batam.
Selain itu, ujar dia, BKI juga dipercaya untuk pengawasan di program Palapa Ring Timur, serta ada juga beberapa kewenangan dari sejumlah instansi/lembaga pemerintahan yang memberikan lisensinya kepada BKI.
Terkait dengan peta jalan ke depan, juga telah ditetapkan bahwa akan dilakukan holding dengan sejumlah BUMN lainnya di mana BKI sebagai pemimpin dari holding beragam perusahaan tersebut.
"BKI akan menjadi 'leader', yang lainnya menjadi 'subsidiary' sehingga pengembangan industri maritim nasional bisa bersaing dengan perusahaan asing lainnya," ucapnya.
Baca juga: Kini, BKI jadi kelas utama seluruh kapal off shore SKK Migas
Baca juga: BKI luncurkan penerapan aplikasi ERP-SAP guna tingkatkan layanan prima
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
COPYRIGHT © ANTARA 2019