Buntut Korupsi Jiwasraya, Ratusan Pensiunan Sucofindo Demo Menuntut Hak

Para pensiunan Sucofindi berunjuk rasa menunut hak uang pensiun mereka yang dihilangkan. //Foto: Istimewa//Forum Komunikasi Silaturrahmi Purnabhakti Sucofindo/

JAKARTA. Pewartasatu. com – Sekitar seratusan pensiunan/ mantan karyawan beserta para janda dan anak yatim mantan karyawan Sucofindo (Superintendent Company of Indonesia), Rabu 12 Oktober 2022 berunjuk rasa di halaman gedung perusahaan tersebut, menuntut kejelasan hak-hak pensiunan mereka yang mau dihilangkan begitu saja.

Mantan karyawan Sucofindo dan para janda mantan karyawan sebelumnya sudah beberapa kali melakukan untuk rasa, ke kantor Kementerian BUMN dan ke DPR.

Para karyawan ini, sebagaimana diungkapkan panitia pelaksana unjuk rasa, Fredy Simanjuntak, memprotes dan menolak kebijakan Direksi Sucofindo yang secara sepihak, menghilangkan hak pensiunan mereka, dari tadinya diterima untuk seumur hidup, dialihkan menjadi hanya menerima pensiun selama 7 dan sembilan tahun.

Peserta unjuk rasa membawa spanduk dan pamflet bertuliskan protes dan penolakan terhadap kebijakan baru Direksi Sucofindo.”Para Pensiunan Sucofindo dan atau Ahli Warisnya Tak Rela Dunia Akhirat Atas Perampasan Uang Pensiun…dst.”

“Amanah Kalian Bukan untuk Menzolimi dan Merampas Hak Pensiunan SUcofindo, Kembalikan Hak Pensiun Kami,” demikian antara lain bunyi pamflet yang terbaca

Banyak lagi kalimat-kalimat yang disampaikan sebagai bentuk protes penghilangan uang pensiun mereka.

Ada sekitar 1400 mantan karyawan , janda dan anak yatim mantan karyawan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia terancam kehilangan hak pensiun yang selama ini menghidupi mereka.

Menurut beberapa mantan karyawan Sucofindo, pemerintah mengorbankan mereka melalui kebijakan Menteri BUMN Erick Tohir yang merestrukturisasi Asuransi Jiwasraya, serta tindakan sepihak Direksi Sucofindo yang memilih opsi restrukturisasi polis dengan mengalihkannya kepada PT IFG Life, dengan segala akibatnya.

Diketahui, akibat kasus mega korupsi para direksi (saat ini sudah mantan )yang berpesta pora dengan swasta, negara dirugikan sampai Rp16 Triliun.

Akibat korupsi ini, menurut sementara mantan karyawan, berapa ribu jiwa (dari 1400 mantan karyawan) akan kelaparan. Pemerintah begitu saja mengorbankan mantan karyawan Sucofindo dan keluarga melalui kebijakan Direksi Sucofindo.

Menurut salah seorang karyawan, korupsi Jiwasraya tidak seharusnya mengorbankan mereka sebagai pensiunan.Seharusnya pemerintah yang mengganti uang para karyawan Sucofinfo, bukan membiarkan para pensiunan itu menanggung langsung akibat korupsi tersebut.

Unjuk rasa kemarin, 12 Oktober 2022, membuahkan kesepakatan akan ada pertemuan tim kecil yang mewakili mantan karyawan dengan tim yang ditunjuk direksi. Namun menurut seorang pensiunan, pertemuan tim kecil ini belum tentu bisa diharapkan hasilnya.

Buah unjuk rasa kemarin 6 orang perwakilan pengunjuk rasa (Tim Enam) diterima Direksi Sucofindo, yang diwakili Darwin (direktur operasi), Budi Hartanto (Direktur Keuangan), didampingi oleh 3 org Vice President.

Disepakati, perwakilan mantan karyawan kembali akan diundang untuk pertemuan kedua kali, yang diwakili Tim kecil dari masing-masing pihak untukm membahas lebih rinci tuntutan mantan karyawan.

Pertemuan mantan karyawan Sucofindo dengan jajaran Direksi Sucofindo berlangsung selama 1 jam 15 menit yang dipimpin Fredy Simanjuntak.**

Brilliansyah: