JAKARTA, Pewartasatu.com – Guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak, pemerintah telah mengimpor tiga juta dosis vaksin. Menurut Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan PMK Prof Wiku Adisasmito, impor vaksin tersebut sudah disesuaikan dengan sero tipe virus PMK yang ada di Indonesia dan telah melalui uji kesesuaian terlebih dahulu sebelum didistribusikan.
“Pemerintah telah melakukan impor tiga juta dosis vaksin yang jenisnya sudah disesuaikan dengan sero tipe virus PMK yang ada di Indonesia,” kata Wiku dalam konferensi pers mengenai perkembangan penanganan PMK yang diikuti via daring dari Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Dikatakan, vaksin PMK yang sudah disetujui importasinya antara lain produk vaksin dari Prancis, China, Brazil, dan Argentina.
“Saat ini pemerintah juga terus berupaya mengembangkan vaksin PMK buatan dalam negeri untuk memenuhi keperluan penanganan dan kontrol PMK di Indonesia,” tuturnya.
Lebih jauh iabmengatakan, bahwa pemerintah mendistribusikan vaksin PMK impor dalam dua tahap.
“Pada tahap pertama pemerintah mendistribusikan 800.000 dosis vaksin dan hingga 18 Juli 2022 telah menggunakannya untuk melakukan vaksinasi PMK pada 540.978 hewan ternak,” jelasnya.
Sementara pada tahap kedua, kata dia, pemerintah mendistribusikan 2,2 juta dosis vaksin PMK dan penyalurannya sampai sekarang masih berlangsung.
“Pada 18 Juli 2022 ada tiga provinsi yang cakupan vaksinasi PMK-nya tergolong tinggi, yakni Jawa Timur yang sudah memvaksinasi 24.746 hewan ternak, Bali yang sudah memvaksinasi 3.559 hewan ternak, dan Jawa Tengah yang telah memvaksinasi 3.384 hewan ternak,” paparnya.
Namun, lanjut dia, masih ada pula provinsi yang cakupan vaksinasi PMK-nya di bawah 25 persen.
“Kami mengimbau kepada pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten lainnya agar semakin gencar melakukan kegiatan vaksinasi terhadap hewan rentan PMK. Untuk yang belum melaporkan cakupan vaksinasi PMK juga harus segera menyampaikan laporan melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional,” pungkasnya.(**)