JAKARTA, Pewartasatu.com – AHY mengaku telah 16 kali menang di Pengadilan menghadapi KLB Demokrat Pimpinan Moeldoko. Pengakuan AHY ini jelas menyesatkan.
Waketum Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, Darmizal, mengatakan, AHY berpikirnya masih primitif, tanpa data dan fakta.
Jelas jelas data dan faktanya, KLB Demokrat Pimpinan Moeldoko, baru melayangkan dari kali gugatan di pengadilan TUN (Tata Usaha Negara), yang saat ini sedang proses di PK Mahkamah Agung.
Pernyataan AHY yang menyebutkan telah 16 kali menang tersebut, menurut Darmizal, itu juga menandakan AHY masih mentah, garasa grusu dan belum matang, termasuk soal pemahaman hukum tata usaha negara di Indonesia.
UU menjelaskan bahwa PK adalah hak konstitusi. PK adalah hak Asasi yang halal, boleh diajukan oleh setiap manusia Indonesia yang ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Karena itu, jika Demokrat pimpinan Moeldoko mengajukan PK, maka AHY tak perlu sewot kebakaran jenggot dan mabuk bak cacing kepanasan. Demokrat pimpinan Moeldoko hanya sedang menggunakan hak konstitusi nya.
Demokrat Pimpinan Moeldoko memiliki catatan serius soal AHY.
1. AHY mewarisi tahta hasil pembegalan oleh SBY. Partai yang awal nya demokratis, berubah menjadi milik keluarga dan tirani.
2. AHY menjalankan AD ART Partai hasil manipulasi yang seolah olah AD ART itu adalah produk kongres.
3. AHY mewarisi manipulasi sejarah pendirian partai. Ujuk ujuk, nama SBY muncul sebagai pendiri partai. Padahal, SBY tidak termasuk diantara 99 pendiri partai demokrat.
4. AHY suka suka memecat kader partai dengan alasan seolah olah demokratis. Padahal ia sedang menjalankan gaya kepemimpinan otoriterian.
Dibeberkannya, banyak kader PD dari seluruh pelosok tanah air bertanya kepada saya, soal peluang PK Demokrat KLB di Mahkamah Agung. Saya jawab dengan mengutip ungkapan yang sering disampaikan SBY, bahwa “kebenaran pasti tegak walau langit akan runtuh”.
“Oleh karena itu, saya berkeyakinan, bahwa kemenangan Demokrat KLB akan datang melalui kejernihan pandangan, keteguhan hati nurani, lurus tanpa rasa takut dari Majelis Hakim PK di Mahkamah Agung. “Demikian ungkap tokoh asal Sumatera Barat Ini.(**)