Aktual Hukum

Data IPB, Polda DIY Tertinggi se Indonesia Dalam Hal Indeks Komposit

JAKARTA, Pewartasatu.com – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat, mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahannya.

Yogyakarta, sebagai Kota Pelajar, memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pendidikan.

Menurut data dari Institut Pertanian Bogor per 1 Agustus 2024, Yogyakarta memperoleh skor tertinggi dalam penghitungan indeks komposit dengan nilai 53,56.

Skor ini merupakan agregasi dari nilai indeks data sekunder terkait kegiatan pemolisian, pengawasan, kemitraan, dan penegakan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa Yogyakarta telah berhasil dalam mengimplementasikan program-program pemolisian dan kemitraan yang efektif.

Praktisi teknologi informasi dari Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) Agung Budi Prasetio, ST, M.Eng, Phd, kepada wartawan, mengapresiasi positif kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga terjalin dua komunikasi dua arah yang selaras.

Kemitraan polri dan masyarakat dapat menangkal berbagai dampak medsos dan pengaruh negatifnya. “Nah seyogyanya kemitraan lingkungan pendidikan diterapkan tak hanya di perguruan tinggi tapi juga diterapkan di pesantren,” tandasnya.

Kemitraan anggota Polri dan masyarakat atau pemolisian masyarakat (Community Policing) merupakan suatu kegiatan Kepolisian untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemukan pemecahan masalah.

Data dari Institut Pertanian Bogor per 1 Agustus 2024, Yogyakarta memperoleh skor tertinggi dalam penghitungan indeks komposit dengan nilai 53,56.


Prinsip kemitraan Kawasan Pendidikan masyarakat terlibat secara langsung didalam menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban, sehingga memungkinkan warga yang berada di suatu lingkungan tetap memelihara, menumbuh kembangkan dalam pengelolaan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing- masing dan memberikan solusi permasalahan.

Agung Budi Prasetyo menghimbau kepada masyarakat di seluruh Indonesia hendaknya wajib berhati-hati jangan sampai terjerumus ke pengaruh sebaran media sosial yang belum jelas kebenarannya.

Di era globalisasi saat ini perkembangan teknologi semakin canggih, kemudahan akses informasi ikut serta membawa perubahan terhadap kebudayaan manusia. Manusia saat ini berbondong-bondong meninggalkan gaya hidup “kolot” menuju gaya hidup modern, sehingga budaya-budaya warisan leluhur mulai terkikis oleh zaman.

Tak terkecuali di Indonesia. Masyarakat Indonesia saat ini banyak dipengaruhi oleh budaya-budaya barat, sehingga sudah jarang ditemukan budaya-budaya nusantara warisan leluhur yang masih terjaga dengan baik oleh generasi penerusnya, sebab lebih tertarik pada budaya barat.

Agung juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur pinjol (pinjaman online) atau sejenisnya. Karena lebih banyak musibahnya ketimbang berkah dari maraknya pinjol.

Tentunya, kemitraan anggota Polri dan masyarakat akan mempersempit ruang gerak judol (judi online) dan pinjol. Masalahnya banyak orang kalah dalam perjudian, kemudian meminjam dana lewat online untuk menebus kekalahan namun akhirnya akan habis di perjudian online.

Di sinilah, seseorang terjerat pinjol dan judol, maka yang bersangkutan akan mengambil jalan pintas yaitu bunuh diri atau melakukan tindak kriminal yang menghasilkan uang. Atau mencari uang dengan menghalalkan segala cara.

Peristiwa bunuh diri akibat pinjol dan Judol, semakin meningkat dari hari ke hari. Data perceraian akibat Judol di Tangerang Selatan mencapai 2000 pasangan suami-istri memilih pisah di pengadilan agama

Efek buruk ini juga menimpa keutuhan rumah tangga hingga meningkatkan angka perceraian. Mirisnya lagi, profesi guru justru yang paling banyak terjerat pinjol, disusul oleh korban PHK, ibu rumah tangga, karyawan, pedagang, tukang pangkas rambut, dan pengemudi ojek online, bahkan juga pelajar.

Guna mencegah dan menertibkan, OJK membuka layanan pelaporan melalui email di [email protected] apabila menemukan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal lainnya. Yuk lindungi data personal kita dengan baik dan jangan tergiur pinjol ilegal.

Memperhatikan, kenyataan di tengah-tengah banyaknya kehidupan warga yang terjerat Pinjol dan Judol, jika para akademisi, cendekiawan dan tokoh bangsa hanya berdiam diri sebagai penonton atau pendengar, tanpa berbuat maka hanya tinggal menunggu kehancuran NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Karena jika hal ini sampai terlambat, maka pada akhirnya kita akan memperoleh kehancuran, hingga negeri ini jatuh dengan mudahnya di tangan para komplotan perusak NKRI yang metamorfosa sebagai dewa penolong dengan memberikan kemudahan pinjaman. Padahal itu jerat yang mematikan. (*)

Leave a Comment