JAKARTA, Pewartasatu.com – Penetapan Nabire sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah, menimbulkan ketidakpuasan pada kelompok tertentu, mereka menuntut Ibukota Provinsi Papua Tengah, Timika.
Alhasil ketidakpuasan ini, sekelompok massa berunjuk rasa di kantor DPRD Mimika, Papua menuntut DPR RI mengesahkan ibu kota Provinsi Papua Tengah di Timika, pada Kamis (30/6/2022).
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dan pemerintah sebelumnya menyepakati Nabire sebagai ibu kota Papua Tengah.
Agustinus Anggaibak, salah satu tokoh masyarakat Mimika meyampaikan bahwa perjuangan Provisi Papua Tengah dengan ibu kota di Timika sudah diperjuangkan sejak 20 tahun lalu.
“Hari ini perjuangan terakhir kita sejak 20 tahun lalu untuk Timika jadi ibu kota Provinsi Papua Tengah,” kata Agustinus di hadapan massa, Kamis.
Tokoh masyarakat Mimika lainnya, Antonius Beanal menegaskan bahwa ibu kota Provinsi Papua Tengah seharusnya berada di Timika.
Antonius berharap, Komisi II DPR RI tidak menetapkan Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.
“Kalau keputusan Komisi II DPR RI menetapkan ibu kota Provinsi Papua Tengah di Nabire, maka kami akan tutup Freeport,” kata Antonius.
Sementara itu, 885 personel gabungan TNI-Polri disiagakan di Timika jelang penetapan tiga DOB di Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Pegunungan Papua, dan Papua Selatan oleh DPR RI.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan, aparat keamanan disebar di sejumlah titik, yakni check point 28, Bandara Mosez Kilangin, kawasan Gorong-gorong, eks Pasar Sentral, dan gedung DPRD Mimika.
“Ini kita lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Mimika dari gangguan keamanan,” pungkas Putra..(**)