Di tengah Isu Pejabat Hedon, Kemenkeu Panggil Seluruh Kepala Bea Cukai ke Jakarta

Gelaran Hari Bea Cukai ke-76  di Jakarta  Selasa (04/10) tahun lalu. Bea Cukai menggemakan semangat “Kolaborasi Membangun Negeri” . //Foto: Siaran pers BC.

JAKARTA. Pewartasatu. com – Kementerian Keuangan memanggil seluruh Kepala Kantor Bea Cukai untuk mengikuti rapat kordinasi (Rakornis) di Jakarta, hari ini Kamis (9/3/2023).

Rapat itu dilakukan di tengah viralnya kasus pegawai Bea Cukai Eko Darmanto dan Andhi Pranowo yang disorot warganet soal harta jumbo dan gaya hidup mewah (hedon) bersama keluarganya.

“Ya hari ini ada rakornis di Jakarta,” ucap Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Wibowo kepada awak media, Kamis (9/3/2023).

Namun demikian, Nugroho belum mengetahui pasti agenda rapat koordinasi itu.

Sementara itu, berkenaan pemeriksaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pranowo, Nugroho mengaku belum mengetahui dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari kantor pusat.

“Hasil itu di pusat ya,” tandasnya.

Secra terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan menyebut telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono ke KPK sejak 2022.

“Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Kamis (9/3/2023).

Ivan menduga Andhi Pramono melakukan perbuatan nominee untuk samarkan harta kekayaan seperti Rafael Alun Trisambodo, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ya, dugaan demikian (perbuatan nominee),” ucapnya.

Sebelumnya, KPK akan memanggil pejabat Kementerian Keuangan lain pasca Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Kali ini, KPK akan memanggil Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

“Hari ini kami juga dapat informasi bahwa ada di media sosial, Bea Cukai Makassar APM, dan kami bilang LHA (PPATK) sudah kirim laporan ke KPK hasil analisa Maret 2022, dan kami sudah tindak lanjuti,” ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.**

Sumber: PMJ

Brilliansyah: