Aktual Entertaiment Featured Hiburan Selebritas

Ditipu Mafia Tanah, Presenter Kartika Putri Lapor Polisi

Potret aktris Kartika Putri. (Foto: @kartikaputriworld/Instagram)


JAKARTA, Pewartasatu.com – Kartika Putri terkenal dengan logat Tegal yang khas, membuatnya semakin digemari oleh masyarakat.

Ia mengawali karirnya sebagai presenter olahraga dan pemandu acara kuis tengah malam berjudul “Rejeki Malam” (2011).

Namanya semakin melejit ketika dirinya bergabung dalam acara komedi “Pesbukers” bersama mendiang Olga Syahputra, Raffi Ahmad dan Jessica Iskandar.

Namun belum lama ini, Perempuan usia 30 tahun ini mengungkapkan kalau ia dan keluarganya tengah menjadi korban mafia tanah.

Dirinya pun mendatangi Polres Bogor, Jawa Barat, untuk melaporkan kasus ini, pada Rabu (13/7/2022).

Awal mula jadi korban mafia tanah, diceritakan saat Kartika Putri dan saudaranya hendak membagi-bagikan barang peninggalan mendiang ibunya.

Kemudian, Kartika menyadari kalau sertifikat tanah milik ibunya tersebut sudah tidak ada di tempat penyimpanannya.

“Awalnya saya mau bagi-bagiin barangnya, mungkin bermanfaat untuk dibagikan ke orang sekeliling”.

“Kita baru sadar ternyata sertifikat yang merupakan salah satu aset di Cibubur, ternyata tidak ada,” ucap Kartika Putri saat ditemui awak media di Polres Metro Bogor Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).

Kendati demikian, Kartika dan saudara-saudaranya baru belakangan ini mengetahui kalau sertifikat tanah milik ibunya justru sedang jadi jaminan pihak lain.

Padahal sebagai ahli waris, mereka sama sekali tidak pernah menjual atau menjaminkan, apalagi ingin menggunakan sertifikat tanah tersebut untuk kepentingan tertentu.

“Kaget ya setelah kita selidiki secara kekeluargaan, sudah ada akta kuasa menjual atas nama kita bertiga. Padahal kita bertiga nggak pernah bikin,” kata istri dari pemimpin Majelis Bin Yahya Daarul Fadhililah Bogor, Usman bin Yahya ini.

“Tiba-tiba sudah ada akta kuasa jual dan akta ahli waris yang mana kita bertiga nggak pernah ngurus, nggak pernah buat. Pada saat kita cari tahu lagi keberadaan sertifikat itu di mana, simpang siur, tidak ada pertanggungjawaban.” lanjutnya.

Kini, Kartika Putri dan Adit, saudara kandung Kartika Putri melacak keberadaan sertifikat tanahnya. Mereka pun melaporkan masalah ini atas kasus penggelapan sertifikat tanah.

“Dan akta pernyataan ahli waris, dibuat di salah satu notaris di Kabupaten Bogor terbukti karena ada tanda terima,” ujar Adit, dikutip Pewartasatu.com dari WowKeren.com pada Rabu (13/7/2022) (*).

Leave a Comment