JAKARTA, Pewartasatu.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap, Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 menjadi bukti kedewasaan bangsa Indonesia dalam mempraktikkan kehidupan demokrasi yang bermartabat dan berkeadilan.
Menurut Anggota DKPP J Kristiadi, DKPP dan penggiat Pemilu menyadari sepenuhnya bahwa Pemilu dan Pilkada 2024 yang berintegritas dihasilkan melalui proses serta penyelenggaraan yang didasari asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Upaya tersebut merupakan usaha kolektif serta gotong royong yang melibatkan seluruh elemen penyelenggara, peserta, pemilih, pemerintah, dan masyarakat sipil,” kata Kristiadi dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
DKPP dan penggiat pemilu mempunyai komitmen untuk terus berpartisipasi dalam mengupayakan penegakan kode etik penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terciptanya Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang beretika dan berintegritas.
Lebih jauh J Kristiadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mendeklarasikan menuju pemilu beretika dan berintegritas untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. “Ini bukan cuma retorika simbolik, tapi deklarasi ini merupakan tekad kami yang sebenarnya,” katanya.
Menurutnya, deklarasi itu dilakukan DKPP bersama 12 penggiat pemilu dan merupakan tekad DKPP bersama penggiat pemilu untuk mewujudkan pemilu yang lebih baik. “Dan ini merupakan hasil dari Focus Group Discussion (FGD) DKPP dengan penggiat pemilu menuju pemilu gw dan berintegritas,” ujarnya seraya menjelaskan bahwa deklarasi tersebut ditandatangani oleh dirinya selaku perwakilan dari DKPP dengan 12 penggiat Pemilu.
Menurut dia, 12 penggiat Pemilu yang menandatangani deklarasi adalah DEEP, KISP, Netfid, Perludem, Migrant CARE, LIMA, TePI, LS Vinus, Koalisi Perempuan Indonesia, SPD, JPPR, KIPP.
Deklarasi juga dihadiri oleh Anggota DKPP lainnya, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, dan Muhammad Tio Aliansyah. Selain itu, hadir pula Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan segenap jajaran Sekretariat DKPP.
Isi deklarasi tersebut yakni pemilu merupakan manifestasi kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dengan menjunjung tinggi etika, integritas serta kompetensi dalam mengelola nilai-nilai luhur bangsa.(**)