DPR Ingatkan Pemerintah, Belum Ada Provinsi yang Memiliki Kemandirian Fiskal

Wakil ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Anis Byarwati menyampaikan bahwa selama ini banyak permasalahan yang sangat umum dan terjadi berulang-ulang setiap tahun.(Foto: Ist)

 

 

JAKARTA, Pewartasatu.com -Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Klungkung Bali pada Rabu (7/12/2023). Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka memasuki masa reses.

Turut hadir dari mitra Komisi XI diantaranya Sekjen Kemenkeu, BAPPENAS, BPK, dan OJK. Dalam setiap kunjungan kerja, Komisi XI mengajak mitra kerja untuk hadir agar bisa diketahui perkembangan, capaian dan permasalahan yang ada di daerah. Pada kesempatan ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan beberapa catatan.

Anis menyoroti pernyataan Kementerian Keuangan bahwa kinerja realisasi APBN Provinsi Bali pada triwulan ketiga dinilai sangat baik. Sementara BAPPENAS menyebutkan banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan belum terkategori baik. Menurut Anis, kedua pernyataan ini sulit untuk dipahami secara bersamaan. “Korelasinya agak rumit,” tutur Anis. Ia mengulas catatan BPK sebelum pandemic Covid-19 yang menyatakan bahwa satu-satunya daerah yang memiliki kemandirian ekonomi adalah Kabupaten Badung. Namun ketika pandemic datang, data ini berubah dan tidak ada lagi daerah yang memiliki kemandirian ekonomi.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini juga mengingatkan tentang Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dilakukan oleh kementerian Keuangan.

Anis menyampaikan bahwa selama ini banyak permasalahan yang sangat umum dan terjadi berulang-ulang setiap tahun. Padahal dampak TKDD dirasakan secara langsung oleh daerah. Proporsi antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pusat hampir di semua daerah, sebesar 20%-80%. “Jika transfer dari pusat telat, daerah kesulitan,” kata Anis.

”Hal ini menunjukkan, kemandirian fiscal daerah belum tercapai,” tambahnya. Masalah lain yang sering ditemukan, ketika transfer dari pusat sudah masuk, namun dana belum bisa dicairkan karena juknisnya belum lengkap. TKDD sendiri ditujukan untuk mendorong Pembangunan di daerah. Dengan adanya masalah-masalah ini, daerah terhambat untuk melakukan Pembangunan. Perbedaan persepsi antara Kemenkeu dengan BAPPENAS terjadi karena di satu sisi Kemenkeu sudah merasa melakukan transfer ke daerah, disisi lain BAPPENAS belum melihat adanya Pembangunan. ”Kementerian keuangan harus memperbaiki masalah-masalah yang terjadi berulang setiap tahun,” tegas Anis.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menegaskan bahwa BPK yang melakukan audit terhadap keuangan daerah, perlu betul-betul melihat dampak pertumbuhan ekonomi terhadap kesejahteraan penduduk di daerah-daerah metropolitan (daerah maju secara ekonomi). “Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak menjamin kesejahteraan penduduknya. Karenanya BPK Perlu menyajikan data apakah penduduk di daerah metropolitan turut Sejahtera atau tidak,” tutup Anis.(**)

Maulina Lestari: