JAKARTA, Pewartasatu.com– Anggota DPR RI dari Dapil II Provinsi Sulawesi Selatan, Dr H Andi Akmal Pasluddin menerima Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari serta Muzayyin Arif di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta akhir pekan ini.
Andi Ina memimpin rombongan legislator Sulawesi Selatan untuk menemui para wakil rakyat di Senayan. Andi Akmal, anggota Komisi IV DPR RI menerima rombongan tamunya di ruang rapat Pleno Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Lantai tiga Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Rombongan dari Sulawesi Selatan ini membawa aspirasi masyarakat Sulsel terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang hingga saat ini masih berpolemik meski Rapat Paripurna DPR RI sudah menasahkan RUU itu menjadi UU, Senin (5/10).
“Saya bangga kepada kawan-kawan DPRD Sulawesi Selatan yang telah bekerja dan berinisiatif untuk turut berkolaborasi dengan masyarkat menyampaikan aspirasinya. Ini adalah langkah demokrasi yang sehat dan elegan. Mestinya pemerintah menerima segala masukan untuk dipertimbangkan terutama masukan-masukan yang langsung dari masyarakat berkaitan dengan UU Cipta kerja yang berpolemik ini,” urai Andi Akmal.
Wakil Sekretaris Fraksi PKS MPR RI ini berjanji bakal menyampaikan segala aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan melalui DPRD Provinsi setempat kepada pimpinan Fraksi, yang selanjutnya akan di teruskan kepada pimpinan DPR RI.
Pada dasarnya, Andi Akmal sepakat dengan seluruh aspirasi mayarakat, terkait UU Cipta kerja yang bermasaah ini. Ia pun menolak UU Cipta kerja karena berbagai substansi yang tidak sesuai dengan misi perbaikan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Banyak pertanyaan di seluruh cluster yang sangat sulit di jelaskan apalagi di jamin membawa bangsa ini menuju negara yang lebih baik.
Andi Akmal menyampaikan kepada perwakilan masyarakat Sulawesi Selatan, RUU Ciptaker mulai dari pembahasan hingga pengesahan mendapat respon negatif dari berbagai kalangan. Menurut dia, hampir semua ormas, bahkan NU dan Muhammadiyah, hingga perguruan tinggi merespon negatif.
“Ada beberapa hal yang ganjil dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini di antaranya dibahas dengan waktu yang sangat singkat. Hanya 6 bulan dan dibahas di badan legislasi tanpa melibatkan komisi dan tidak melibatkan beberapa stakeholder”, tutur Akmal.
Karena itu, kata Andi Akmal, saya mengajak teman-teman semua, mulai dari seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, hingga DPRD untuk terus mencermati UU Cipta Kerja ini. “Kontrol sekarang ada di rakyat. DPR RI sudah mayoritas mengikuti kemauan Pemerintah. Kami dari Ftaksi PKS perlu dukungan rakyat untuk memperkuat kontrol perbaikan negara ini”, demikian Andi Akmal Pasluddin. (fandy)