Dua Pelaku Penganiaya Anggota Polisi Disekap, Satu Masih Buron

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav Urbinas saat memberikan keterangan kepada wartawan. (foto Dok. Polresta Jayapura Kota) 

JAYAPURA, Pewartasatu.com — Aparat Kepolisian Resort Jayapura Kota berhasil mengidentifikasi pelaku penganiaya terhadap Bripda Anton Julez Matatula Anggota Dit Samapta Polda Papua.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav Urbinas, menyampaikan ada tiga aktor dalam penganiayaan itu dua di antaranya sudah ditangkap yakni TK dan OG, sedangkan DK masih dalam pengejaran.

“Para pelaku tertangkap di dua lokasi berbeda sedangkan satu yang kaburnya teridentifikasi berada di wilayah pegunungan,” ucapnya.

Kombes Pol. Gustav menjelaskan ada dua orang saksi dalam perkara ini. kedua saksi ada di lokasi saat kejadian tapi tidak terlibat. “Namun kami masih dalami,” jelas Kombes Gustav.

Bintara Remaja Polda Papua, Bripda Anton Matatula semasa hidupnya bersama ibunda. (Foto Ist)

Polisi saat ini masih melakukan penyisiran di Sungai Tami. Pencarian melibatkan warga lokal termasuk ketua adat.

Diketahui hingga hari ke-10 aparat gabungan masih terus melakukan penyisiran di sungai Tami guna menemukan keberadaan Bripda Anton.

Tidak sedikit tim dikerahkan dari Polda Papua untuk menyusuri sungai, baik berjalan kaki maupun menggunakan speed boat milik Dit Polairud.

Kronologi kejadian yang mengibatkan meninggalnya Bripda Anton Julez Matatula, adalah karena dianiaya lima orang pelaku pada 28 Februari 2022 lalu.

Kasus penganiyaan tersebut berawal dari kecelakaan lalulintas, dimana Korban tidak sengaja menabrak mobil milik pelaku yang terparkir di jalan Macan Tutul, Dok V Atas Distrik Jayapura Utara.

Ketika hendak berdiri saat terjatuh dari sepeda motornya, Bripda Anton dipukul oleh salah satu pelaku.

Tidak berselang lama, pelaku lainnya pun ikut memukul Bripda Anton menggunakan martel berulang kali di kepala. Melihat korban tidak berdaya, para pelaku kemudian mengangkat jasad ke atas mobil Hilux kemudian membawanya ke Sungai Tami.

Melihat situasi aman, barulah jasad Bripda Anton dibuang ke dalam sungai yang berbatasan antara Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Kasus pembunuhan Bintara Remaja Polda Papua lulusan tahun 2022 ini terkuak setelah Sat Reskrim Polresta melakukan penyidikan terhadap laporan keluarga.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan pada 11 Maret 2022 lalu, dua pelaku berhasil tertangkap, dimana pengakuan para pelaku usai menghabisi Bripda Anton, jasad di buang ke Sungai Tami.

(kontributor Jayapura : Subaco)

Jimas Putra: