E Diisukan Jadi Tersangka, Kekasih Brigadir J Diperiksa, HP-nya Disita

Inilah Pengakuan Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J yang Dicecar 32 Pertanyaan, Bukti Baru Terungkap dari Isi Ponsel JAKARTA, DISWAY.ID - Komunikasi Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dapat menjadi petunjuk baru pengungkapan kasus pembunuhan dalam tragedi polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu. Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J merupakan satu dari 3 kasus yang kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri. Sementara 2 kasus lainnya diserahkan ke ke Polda Metro Jaya karena alasan polda memiliki sumber daya yang berpengalaman dan kemampuan lebih didukung sarana dan prasarana yang memadai. Ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu 25 Juli 2022. Laporan polisi yang ketiga dibuat oleh keluarga Brigadir Yosua melalui kuasa hukum pada Senin 18 Juli atas dugaan pembunuhan berencana. Tiga laporan polisi terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Laporan pertama kasus dugaan pelecehan dilaporkan oleh P, istri Ferdy Sambo, kemudian dugaan penodongan senjata (pengancaman). Kedua laporan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Awalnya penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian. Tim kuasa hukum menemukan kejanggalan terhadap luka-luka di tubuh Brigadir Yosua, selain luka tembak, juga luka diduga akibat penganiayaan. Laporan dugaan pembunuhan berencana ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Ketiga laporan polisi tersebut saat ini statusnya sudah tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Sementara itu, Bharada E yang disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 masih berstatus sebagai saksi. “Bharada E masih sebagai saksi terkait kasus yang disidik oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” ujar Dedi. Polri dalam waktu dekat menggelar

Vera Simanjuntak dan Brigadir  Brigadir J. -Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id

JAKARTA. Pewartasatu.com — Pengusutan tewasnya Brigadir J,  diisukan  Bharada E  telah dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua, sementara Vera Simanjuntak yang juga kekasih almarhum Brigadir J diperiksa Bareskrim Mabes Polri di Jambi dan telepon genggamnya disita polisi guna pengusutan jejak-jejak komunikasi.

Polri sendiri menepis kabar pemberitaan yang menyebutkan Bharada E telah ditetapkan sebgai tersangka baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo menegaskan tidak pernah sekalipun menyampaikan atau merilis pernyataan tentang sudah adanya tersangka, apalagi penahanan dalam kasus tersebut.

“Saya nggak pernah sampaikan (penetapan dan penahanan tersangka) itu. Tolong, disampaikan,” jelas Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/7/2022).

Pernyataan Dedi tersebut menjawab pemberitaan di media online yang menyampaikan Bharada E sudah berstatus tersangka, dan saat ini dalam penahanan di Polda Metro Jaya.

Dedi kembali menjelaskan, pengusutan kasus tersebut masih terus berjalan. Tim dari Polda Metro Jaya, yang mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan prarekonstruksi di rumah Irjen Sambo.

Prarekonstruksi tersebut, lanjut Dedi, terkait penyidikan dari dua pelaporan yang semula ditangani oleh Polrestro Jaksel. Penyidikan pertama, terkait pelaporan dugaan pelecehan seksual. Kedua, pelaporan atas ancaman kekerasan dan pembunuhan.

Pelaporan itu, dilakukan oleh Irjen Sambo, dan isterinya Putri Candrawathi Sambo. Sebagai terlapor, adalah Brigpol J yang tewas ditembak mati oleh Bharada E.

Sedangkan dalam pengusutan lainnya, Dedi mengungkapkan juga dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyidikan kasus tersebut atas pelaporan dari pengacara keluarga Brigadir J.

Menurut Dedi, tim pengacara melaporkan kematian Brigpol J terkait dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiyaan, dan penyiksaan yang menghilangkan nyawa.

Kendati begitu, dari dua proses penyidikan hukum di Polda Metro Jaya, maupun di Bareskrim Polri, sampai saat ini, belum ada menetapkan tersangka.

“Sampaikan ke teman-teman, saya tidak pernah menyampaikan itu (tersangka),” tukasnya.

Sementara itu, kemarin (Minggu 24/7) kekasih dari Brigadir J , Vera Simanjuntak, telah diperiksa oleh Bareskrim Polri di Polda Jambi. Pemeriksaan terhadap Vera diketahui merupakan yang kedua kalinya.

Ini untuk kedua kalinya Vera diperiksa.Vera diperiksa penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi sekitar 5 jam. Keluar dari ruang pemeriksaan, Vera mengaku HP miliknya disita penyidik.

“Oh iya, tadi yang disita itu ialah alat komunikasi ya satu buah handphone disita,” ujar kuasa hukum Vera, Ramos Simanjuntak.

Penyitaan handphone ini dimaksudkan guna penyidik bisa mendalami jejak komuniksi terakhir Vera dengan Brigadi J almarhum. **

Sumber: Diolah dari PMJNews

 

 

Brilliansyah: