Edy Mulyadi (foto : Ist).
Jakarta, pewartasatu.com – Edy Mulyadi pagi ini, Senin, 31/1/22) memenuhi panggilan ke 2 Bareskrim Polri terkait polemik “jin buang anak’.
Pantauan pewartasatu.com, Edy Mulyadi datang bersama pengacaranya, Herman Kadir.
Sebelum masuk ke gedung, Edy meminta maaf kepada sejumlah suku dan warga Kalimantan, terkait pernyataannya yang menjadi polemik dan menyinggung masyarakat Kalimantan
“Saya kembali minta maaf, saya nggak mau bilang itu ungkapan atau bukan kembali minta maaf”. tuturnya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Edy masih berstatus sebagai saksi. Namun Edy sudah membawa sejumlah pakaian sebagai persiapan jika ada tindak penahanan terhadap dirinya.
Edy merasa selama ini sudah dibidik karena kerap mengkritisi kepada sejumlah keputusan dari kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Kuasa Hukumnya Edy Mulyadi, Herman Kadir, tidak banyak berkomentar, Dia hanya menjelaskan kliennya memenuhi panggilan ke-2, dalam kasus ujaran kebencian jin buang anak di Ibu Kota Negara Kalimantan. (Maulina).