JAKARTA, Pewartasatu.com – Berdiri di hadapan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan dan 41 direksi lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir berbicara tegas.
Malam itu, Rabu (11/1/2023), Erick sengaja mengumpulkan para direksi itu untuk menegaskan komitmen perang melawan korupsi di lingkungan BUMN. Mantan Presiden Inter Milan itu meminta para direksi BUMN mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah. “Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy (warisan) ini,” kata Erick.
Ada dua hal yang menjadi titik tekan Erick: pencegahan korupsi dan pembenahan sistem. Dengan perbaikan sistem, Erick ingin korupsi tak lagi berulang.
“Saya nggak mau, kita semua di sini sudah memperbaiki, kita nanti pensiun atau tidak ditugaskan lagi, apa yang sudah kita lakukan dibalikin lagi kayak zaman dulu, yang koruptif, yang banyak hutang,” kata Erick.
Lantas, mengapa para direksi BUMN pengelola dana pensiun yang jadi sasaran? Berdasarkan data yang diterimanya, Erick menyebut hanya 35 persen perusahaan BUMN yang mampu mengelola dana pensiunnya dengan baik. Sisa 65 persen lainnya bermasalah.
Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis pada 21 Maret 2022 mencatat bahwa korupsi rawan terjadi di BUMN sektor keuangan. Sepanjang 2016—2021, aparat hukum terbanyak menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan sektor finansial, yakni 38 kasus. Itu sebabnya, salah satu rekomendasi ICW adalah perlu adanya perhatian yang lebih serius pada BUMN yang bergerak di sektor finansial.
Erick sendiri malam itu mencontohkan dua kasus megakorupsi di asuransi Jiwasraya dan Asabri. Sekadar mengingatkan, Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 07/LHP/XXI/05/2021 tanggal 17 Mei 2021 menyebutkan korupsi di Asabri merugikan negara Rp 22,7 triliun. Sedangkan korupsi Jiwasraya yang sudah berlangsung sejak 2006, mengacu pada temuan BPK, merugikan negara mencapai Rp 16,8 triliun dan melibatkan 13 korporasi.
“Kita baru saja selesai dengan Jiwasraya dan Asabri, kita lagi meningkatkan kepercayaan investor, BUMN makin bersih, eh ada lagi korupsi. Kita yang dosa nanti sama rakyat kita,” tegas Erick.
Itu sebabnya, Erick sebagai bagian dari pencegahan korupsi, Erick mengatakan dirinya bekerjasama dengan BPKP untuk menyusun daftar blacklist untuk mencegah para direksi yang korup menjabat di BUMN lain. “Nantinya yang dapat mencabut daftar blacklist ini hanya presiden Republik Indonesia,” ucap Erick.
Erick diketahui tengah mendorong 4 agenda besar di BUMN. Selain membuat daftar hitam pejabat BUMN yang korup, tiga lainnya: membuat Blueprint 2024 – 2034. Adanya omnibus law versi BUMN (45 Permen akan diciutkan menjadi 3 saja) dan melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.
Hapus Stigma BUMN Tukang Ngutang
Sejak menjabat Menteri BUMN pada Oktober 2019, Erick diketahui langsung melakukan gebrakan bersih-bersih di BUMN. Selain mengungkap kasus Jiwasraya dan Asabri, Erick juga melaporkan korupsi di Garuda Indonesia yang hampir saja membuat maskapai nasional itu bangkrut dengan kerugian negara Rp 8,8 triliun. Untungnya, Garuda masih bisa diselamatkan berkat tangan dingin Erick.
Meski tak mudah, upaya Erick untuk menyelamatkan uang rakyat lewat gerakan antikorupsi di BUMN, kini mulai menuai hasil.
Hingga kuartal ketiga 2022, BUMN mencatatkan kinerja keuangan yang bagus. “Walau dalam tekanan pada masa pandemi, kinerja BUMN menguat signifikan pada triwulan ketiga tahun 2022. Stigma BUMN tukang ngutang juga kita patahkan. Berbagai terobosan, konsolidasi, perbaikan sistem, memperkuat kepemimpinan, menjadi kunci dan bekal transformasi yang berkelanjutan,” kata Erick, Jumat (13/1/2023).
Erick menyampaikan laba konsolidasi BUMN tumbuh 154,1 persen dari Rp 61 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp 155 triliun pada kuartal ketiga 2022.
Selain itu, pendapatan usaha BUMN naik 29,6 persen dari Rp 1.613 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp 2.091 triliun pada kuartal ketiga 2022.
Ekuitas seluruh BUMN pada kuartal ketiga 2022 telah mencapai Rp 3.211 triliun atau tumbuh 26,6 persen (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2.537 triliun.
Pertumbuhan ekuitas itu sejalan dengan pembentukan aset BUMN yang tumbuh 9,0 persen yoy dari Rp 8.767 triliun pada kuartal ketiga 2021 menjadi Rp 9.559 triliun pada kuartal ketiga 2022. BUMN pun telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38 persen pada 2020 menjadi 34 persen pada kuartal ketiga 2022.
Dengan pencapaian itu, kontribusi BUMN kepada negara juga meningkat. Jika pada 2017 hingga 2019 kontribusi BUMN yang sebesar Rp1.130 triliun, kini menjadi Rp 1.198 triliun, bertambah Rp 68 triliun menjadi pada kuartal III 2022.
Seperti ditegaskan Erick malam itu, komitmennya untuk bersih-bersih BUMN berangkat dari kesadaran bahwa perang melawan korupsi adalah upaya menjaga hak rakyat, yang dalam bahasa Erick, mencegah “dosa kepada rakyat.”(**)