JAKARTA, Pewartasatu.com — FIFA resmi larang penjualan bir baik didalam maupun di luar Stadion di Piala Dunia Qatar 2022.
Pengumuman tersebut resmi dikeluarkan dua hari sebelum kick off Piala Dunia dimulai di Qatar, negara Muslim dengan peraturan ketat soal alkohol
Pemerintah setempat telah mendapatkan tekanan dari keluarga kerajaan Qatar untuk segera melarang seluruh penjualan alkohol meski sponsor turnamen.
“Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah [Qatar] dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol di FIFA Fan Festival, lokasi hiburan penonton lainnya dan tempat berlisensi, menghapus titik penjualan bir dari batas stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar,” bunyi pernyataan resmi FIFA.
“Tidak ada dampak pada penjualan Bud Zero yang akan tetap tersedia di semua stadion Piala Dunia Qatar. Otoritas negara tuan rumah dan FIFA akan terus memastikan bahwa stadion dan area sekitarnya memberikan pengalaman yang menyenangkan, penuh hormat, dan menyenangkan bagi semua penonton.”
Sebelumnya Budweiser selaku salah satu sponsor utama Piala Dunia yang memiliki hal ekslusif penjualan bir di parimeter stadion sepanjang turnamen, tiga jam hingga satu jam sebelum mulai nya kick off.
Namun kebijakan tersebut direvisi setelah negosiasi Panjang yang dilakukan Presiden FIFA, Budweiser dan Komite Tinggi Qatar selaku penyelenggara.
Meski demikian penjualan alkohol teteap dapat diizinkan beroperasi di zona supporter dengan Batasan jam-jam tertentu
Alkohol hanya diperjualkan dibar dan hotel-hotek tertentu saja, Budweiser akan tetap mengizinkan untuk menjual bir berakholo di zona FIFA FAN Fest di pusat kota Doha, penjualan juga bisa dilakukan di tempat hiburan yang sudah ditentukan.(**)