Kolase Foto Gaga Muhammad dan Laura Anna. (Foto: @edlnlaura/Instagram)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Nama selebgram Gaga Muhammad dan Selebgram Laura Anna, kembali menjadi perbincangan hangat warganet.
Pasalnya Gaga Muhammad sudah berstatus sebagai tersangka — lalu meningkat menjadi terdakwa karena perkaranya mulai disidangkan — atas kasus kecelakaan mobil bersama dengan pacarnya Laura Anna.
Sidang putusan dengan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad, atau Gaga Muhammad, sudah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu lalu (19/1/2022).
Gaga sebelumnya sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara ditambah denda 10 juta rupiah, pada 9 Januari 2022.
Tapi Gaga keberatan atas putusan tersebut, lalu melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Namun upaya banding pun ditolak.
Pada 17 Mei 2022 lalu lewat kuasa hukumnya, Gaga secara resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) seperti dikutip pewartasatu.com dari Hot Kiss pada Rabu (18/05/2022).
Kuasa hukum Gaga pun mendatangi Mahkamah Agung untuk mengajukan kasasi, tanpa ditemani orangtua Gaga.
“Jadi saya telah mengajukan kasasi tertanggal 17 Mei 2022. Gaga Muhammad melalui saya selaku kuasa hukumnya, telah menyampaikan secara hukum bahwa dia mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ucap Fahmi Bachmid, Kuasa Hukum Gaga Muhammad.
“Kami akan mencari keadilan di peradilan tertinggi di Mahkamah Agung. Ayahnya Gaga termasuk Gaga menyerahkan sepenuhnya kepada saya sebagai kuasa hukumnya Gaga,” sambungnya.
Menanggapi upaya Gaga yang melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA), keluarga mendiang Laura Anna buka suara.
“Saya juga bingung sih soalnya setau saya mamahnya (Gaga) bilang gapapa fine-fine aja, sekarang malah ngajuin kasasi. Tapi yaudah lah itu hak dia,” ujar Greta Irene, kakak mendiang Laura.
“Kan nanti yang memutuskan Hakim. Aku ngikutin hakim aja,” imbuhnya.
Sejak kecelakaan maut yang terjadi di kilometer 10 tol Jagorawi, kondisi Laura Anna dinyatakan lumpuh hingga akhir hayatnya.
Laura pun meninggal dunia pada 15 Desember 2021. Sementara proses hukum dengan Gaga tetap berlanjut (*)