Aktual Featured Hukum

Giliran Masyarakat Sipil Laporkan Luhut Panjaitan Terkait Dugaan Gratifikasi

Kadiv Advokasi YLBHI Zainal Arifin (kanan) dan  Kadiv Hukum KontraS Andi M Rezaldy ( kiri)  bersma Haris Azhar berkacamata, baju batik (Foto: Dok PMJ)

JAKARTA.Pewartasatu.com — Koalisi masyarakat sipil melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan dugaan gratifikasi.

Berdasarkan pantauan PMJ News, Direktur Utama Lokataru Haris Azhar turut mendampingi para pelapor.

Haris  bersama koordinator KontraS Fatia Mauludiyanti merupakan tersangka  kasus pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan Luhut Binsar Panjaitan.

Pelaporan koalisi masyarakat sipil ini nampaknya merupakan perlawanan terhadap langkah Luhut yang juga pejabat tinggi negara itu yang melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.

“Kami bersama koalisi masyarakat sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT terkait dengan dugaan tindak pidana gratifikasi,” terang Ketua bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Zainal Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3).

Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Hukum KontrasS Andi M Rezaldy menerangkan pihaknya menyiapkan sejumlah barang bukti dalam laporan gratifikasi ini, salah satunya dokumen.

“Untuk bukti berbagai dokumen kami bawa untuk menjadi bahan atau dasar laporan kami. Berbagai dokumen hukum,” ungkap Andi.

Sebagai informasi, laporan gratifikasi ini tidak hanya disampaikan pada Luhut Binsar Pandjaitan tetapi juga beberapa perusahaan-perusahaan tambang yang lain.

Sebelumnya, Luhut sempat menjelaskan bahwa dirinya tidak khawatir akan adanya laporan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi.

Menurut Jodi, Luhut sama sekali tak pernah memiliki bisnis di Papua.

Adapun isu keterlibatan Luhut terkait bisnis tambang di Papua ini dimulai saat Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dilaporkan oleh Luhut atas kasus pencemaran nama baik yang teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!”, yang ditayangkan di akun channel YouTube Haris Azhar. (bri)’

Sumber: PMJNews

Leave a Comment