Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo//foto: Ist/PMJNews
JAKARTA. Pewartasatu.com -Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami penyebar berita bohong (hoax) postingan tayangan video menampilkan tumpukan uang di beberapa koper dengan narasi uang Rp900 miliar milik Irjen Pol Ferdy Sambo, yang bakal disita penyidik.
“Dit Tipid Siber yang mendalami kasusnya,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Dedi menegaskan postingan di sebuah akun Twitter dengan tayangan video menampilkan tumpukan uang Rp900 miliar dengan pecahan dolar AS milik Ferdy Sambo, adalah berita hoax.
“Ya, tidak benar. Informasi itu hoax,” ucap Dedi menegaskan.
Menurut Dedi, tim khusus (timsus) memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Antara lain, rumah Ferdy Sambo.
Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Tetapi, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.
“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,” pungkasnya.