Anggota DPR Papua Fraksi PDIP Provinsi Papua, Hengky Bayage.(Foto:Ist)
JAKARTA, Pewartasatu.com – Anggota DPR Papua Fraksi PDIP Provinsi Papua, Hengky Bayage menilai, Ridwan Rumasukun layak menjabat Pj Gubernur Provinsi Papua.
“Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun dilihat dari segi manapun sangat cocok. Dari segi kepangkatan sangat layak ditunjuk sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua,” kata Hengky Bayage, Selasa (8/8/2023).
“Selain itu, Dia (Ridwan Rumaskun), bapak Plh Gubernur Papua (Lukas Enembe), merupakan sosok yang berpengalaman bertahun-tahun di dunia birokrasi, bahkan lama bekerja di Papua, sehingga paham dalam birokrasi pemerintahan di Bumi Cenderawasih,” ujarnya.
Dilanjutkannya, Ridwan Rumasukun pernah menjabat Sekda Papua definitif.
“Sekali lagi, bapak Ridwan Rumasukun adalah sosok yang berpengalaman di dunia birokrasi dan menjadi sekda defenitif yang dipercayakan menjalankan tugas Plh Gubernur Papua. Saya rasa beliau layak ditunjuk menjadi Pj Gubenur Papua,” paparnya.
Sekretaris Komisi V DPR Papua ini menyebutkan bahwa dari segi kepangkatan dan pengalaman, maka Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun dianggap sangat layak menjabat Pj Gubernur Papua.
Apalagi menurutnya, tidak ada aturan manapun yang mengatur harus orang asli Papua (OAP).
“Dalam UU Otonomi Khusus (Otsus) jilid dua juga hanya mengatur tentang gubernur dan bupati defenitif harus OAP. Sedangkan, Pj Bupati dan Pj Gubernur tidak diatur harus OAP.”
“Artinya Pj Gubernur Papua tidak harus OAP dan boleh siapa saja. Kewenangan penuh penunjukkannya ada di Presiden melalui Mendagri,” sambung Bayage. (*)