Ibunda Brigadir J, Rosi Simanjuntak: Anakku Dirampas Nyawanya dengan Sadis

Ibunda almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak di PN Jaksel, Selasa 1 November 2022/Foto: PMJNews/Tangkapan Layar Televisi CNN

JAKARTA. Pewartasatu.com – Sidang perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa 1 November. Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadiri keluarga bear Brigadir J yang memberi kesaksiannya.

Ibunda mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir menjadi saksi, didampingi suaminya Sammuel Hutabarat. Rosti tak mampu menahan air matanya ketika memberi keterangan.Banyak pengunjung sidang juga tak mampu menahan haru.

“Anak yang paling patuh, anak yang paling ceria, anak selalu menggemaskan kepada siapapun dan selalu patuh hormat kepada siapapun yang ditemuinya,” ujar Rosti di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).

“Karena saya menyarankan, sebagai ibu seorang pendidik memang saya selalu sarankan anak saya agar berbuat baik dimanapun berada,” tambahnya.

Tangis Rosti tak terbendung saat memberikan kesaksian mengenai anaknya yang telah dirampas nyawanya oleh Ferdy Sambo.

“Anakku dihabisi, anakku dirampas nyawanya, dengan sadisnya di tangan atasannya Ferdy Sambo yang sudah saya yakini dia sebagai wali yang diberikan dari Tuhan, titipan bagi dia,” ucapnya.

“Saya sebagai ibu begitu hancurnya, begitu tersayat-sayat hatiku, mendengar berita Almarhum Yosua terbunuh dengan sadisnya di tangan atasannya, yang selayaknya melindungi memberikan keamanan baginya, bagaimana dia bertugas mengawal bapak dan keluarganya di dalam tugasnya setiap hari,” tandasnya.**

Brilliansyah: