Indef: biaya avtur hanya 3,6 persen komponen harga tiket

Kalau yang diutak-atik (bahwa penyebab tingginya harga tiket) adalah avtur, jelas salah tembak. Salah sasaranJakarta, – Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Drajad Wibowo mengatakan bahwa proporsi biaya avtur sangat kecil dari keseluruhan harga tiket pesawat yaitu hanya sekitar 3,6 persen.

Oleh karena itu, Drajad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, menyatakan harga avtur yang tinggi bukan menjadi satu-satunya pemicu terjadinya kenaikan harga tiket pesawat.

"Secara umum saya sependapat dengan data telegraph.co.uk bahwa alokasi per tiket untuk bahan bakar hanya sekitar 3,63 persen. Terbesar adalah biaya perawatan, 'airport cost' seperti 'landing fee', dan bahkan pajak dan 'charges', yang masing-masing berkisar antara 19,62-22,67 persen," katanya.

Meski demikian, terdapat pengecualian bagi maskapai yang menerapkan bisnis low cost carrier (LCC), karena untuk LCC terdapat peningkatan komponen bahan bakar dalam alokasi harga tiket sebagai akibat penekanan berbagai biaya.  

Namun, lanjut Drajad, peningkatan tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap tingginya harga tiket.

"Jadi kalau yang diutak-atik (bahwa penyebab tingginya harga tiket) adalah avtur, jelas salah tembak. Salah sasaran," katanya. 

Sebelumnya, Indonesia National Air Carriers Assosiation (INACA) mengakui bahwa avtur tidak berpengaruh langsung terhadap kenaikan harga tiket pesawat.

Menurut Ketua Umum INACA IGN Askhara Danadiputra, beban biaya operasional penerbangan lain, seperti sewa pesawat dan perawatan pesawat yang sangat berpengaruh terhadap harga tiket. 

Selain berbagai komponen tadi, Drajad menambahkan, bahwa beban pengadaan pesawat, baik yang dilakukan melalui pembelian maupun mekanisme lain seperti sewa juga sangat tinggi. 

Dengan kondisi ini, maka untuk menurunkan tiket maskapai, yang pertama kali harus dilakukan adalah membersihkan dahulu utang-utangnya, karena setelah beban utang dikeluarkan, tiket maskapai akan jadi lebih murah. 

Begitu juga dengan 'airport cost', seperti harga parkir pesawat, biaya landing, garbarata dan 'check in' yang naik sebesar 15-20 persen pada Oktober 2018, yang ikut berpengaruh terhadap kenaikan harga tiket pesawat.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Forum Ekonomi Konstitusi Defiyan Cori menyatakan pengaruh avtur terhadap kenaikan harga tiket pesawat sangat kecil karena komponen terbesar adalah biaya pemeliharaan pesawat, termasuk biaya pembelian pesawat.

"Sementara Avtur hanya 3,4 persen dari komponen besarnya harga pokok penjualan tiket. Kalau pun jarak tempuhnya paling jauh, untuk tujuan Indonesia bagian timur, maksimal hanya 24 persen," katanya. 

Untuk itu, dia meminta agar avtur tidak dijadikan sebagai kambing hitam terkait kenaikan harga tiket.

Baca juga: Maskapai diminta langsung turunkan tarif, begitu harga avtur turun
Baca juga: Dibalik mahalnya avtur untuk penerbangan
 

Pewarta: Subagyo
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Diana Sari: