JAKARTA, Pewartasatu.com – Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Republik Korea mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Ia menjelaskan, jika membahas penempatan PMI ini sangat variatif dan berbeda-beda. Menaker Ida Fauziyah selalu mengingatkan kepada para PMI begitu sampai ke negara penempatan untuk melapor ke KBRI yang ada di negara tersebut.
Kualitas dari PMI ini, lanjut Suhartono, merupakan titik pangkal dari kerja sama yang berkelanjutan, baik melalui skema G to G (Pemerintah dengan Pemerintah), G to P (Pemerintah dengan Perorangan) serta P to P (Perorangan dengan Perorangan).
“Kesempatan untuk bekerja di Republik Korea ini cukup besar, kami ingin ada akselerasi dalam proses penempatan dan pelindungan PMI,” ucapnya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (30/6/2022).
Suhartono menginginkan regulasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI harus diperbarui secara bersama-sama dengan KBRI yang ada di negara penempatan.
Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Seoul, Yessie Kualasari mengatakan, KBRI Seoul mendukung perluasan kesempatan kerja di Republik Korea melalui pengiriman PMI terampil dengan skema P to P.
Saat ini, permintaan akan pekerja shift welding di Republik Korea cukup tinggi. KBRI Seoul telah melakukan proses verifikasi dan legalisasi. Permintaan datang dari salah satu perusahaan di Korea yang membutuhkan 500 orang welder.
“Permintaan akan pekerja shift welding ini bersaing dengan Thailand dan Vietnam, kami akan terus berupaya agar peluang kerja ini dapat dipenuhi oleh Indonesia,” kata Yessie.(**)