Menko Polhukam Mahfud MD dan Komisioner Komnas HAM.//Foto: Youtube Menkopolhukam/PMJNews
JAKARTA. Pewartasatu.com — Hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan itu, diketahui berisi rincian tujuah (7) pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), yang antara lain menyebutkan 45 kali tembakan gas air mata yang dilancarkan petugas sebagai peyebab 135 jiwa melayang.
Hasil investigasi tersebut , Kamis (3/11),diserahkan Komnas HAM kepada Menko Polkam untuk diteruskan kepada presiden.
“Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa segala isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.
- Baca juga: Komnas HAM Temukan 7 Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan, Antaranya 45 Kali Tembakan Gas Air Mata
“Saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan baik jangka pendek maupun jangka panjang,” sambungnya.
Menurut Mahfud, langkah jangka pendek adalah penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan dan tindakan administratifnya. Sementara untuk jangka menengah yaitu organisasi yang mengelola sepak bola di Indonesia.
“Jangka panjangnya perlengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras tata aturan ke organisasi yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada tujuh pelanggaran HAM yang ditemukan pihaknya dalam tragedi Kanjuruhan. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM juga meminta agar Presiden Jokowi membereskan tata kelola sepak bola Indonesia.
“Isi laporan ini poinnya adalah meminta supaya dievaluasi menyeluruh (sepak bola Indonesia) dan itu tentu saja kita meminta kepada presiden untuk ikut bertanggung jawab membereskan tata kelola sepak bola kita,” tukasnya.**
Sumber: PMJNews