IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Terkait Tuduhan Gratifikasi Rp7 M

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan laporan dugaan pemerasan yang diadukan  ke KPK persoalan IPW dengan dua asisten pribadinya.// Foto: CNNIndonesia

JAKARTA. Pewartasatu.com  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) akan mempelajari laporan tersebut.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,”ujar Ali, Selasa (14/3) dikutip Pewrtasatu.com dari CNN Indonesia.

“Kami tidak bisa sampaikan materi laporan, namun yang pasti KPK segera lakukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK,” sambungnya.

Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada hari ini, Selasa (14/3). Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM.

Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM)oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Eddy Hiariej enggan menanggapi secara serius karena menganggap pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara YAR dan YAM sebagai advokat dengan klien Sugeng. Eddy mempersilakan awak media konfirmasih lebih lanjur ke YAR dan YAM.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi santai aduan Indonesian Police Watch (IPW) soal dugaan pemerasan dan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy, sapaan Edward, mengatakan aduan tersebut merupakan persoalan profesional antara dua asisten pribadinya, inisial YAR dan YAM, dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

“Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kilennya Sugeng,” ujar Eddy, Selasa (14/3).

Eddy pun mempersilakan publik dan pihak terkait mengonfirmasi lebih lanjut persoalan kepada kedua asisten pribadinya tersebut.

“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” kata dia.

Sementara itu, YAR atau Yogi Rukmana berencana melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri pada hari ini sekitar pukul 18.30 WIB. “Saya akan hadir langsung ke sana,” ucap Yogi.**

Sumber: CNN

 

 

 

 

 

 

Brilliansyah: