JAKARTA, Pewartasatu.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr H Januli Juwaini berharap para pimpinan lembaga negara dan daerah baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif harus menjadi garda terdepan dalam menterjemahkan Pancasila dalam kebijakan serta etika moral bernegara secara konsekuen.
“Kuncinya pada kesaradan, komitmen dan keteladanan. Inilah cara kita mengokohkan Pancasila baik sebagai dasar negara maupun falsafah hidup bangsa. Dan, hal tersebut harus berangkat dari pengetahuan serta pemahaman yang benar, sosialisasi tepat, pembinaan serius, dan keteladanan nyata,” kata Jazuli.
Itu dikatakan Jazuli ketika mendapat kehormatan memberi pembekalan dan pementapan Ideologi Pancasila yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) untuk para kepala daerah dan pimpinan DPRD, Selasa (6/10).
Anggota Komisi I DPR RI ini mengapresiasi dan penghargaan kepada Lemhanas dengan terus membekali para pemimpin yang menempati jabatan strategis di Indonesia dengan Pemantapan nilai-nilai ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Dikatakan wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Banten itu, acara ini penting karena sebagai dasar negara Pancasila harus jadi dasar pembentukan semua jenis peraturan perundang-undangan dari pusat hingga daerah. Sedangkan Pancasila sebagai falsafah negara harus menjadi landasan etika dan moral dalam kehidupan berbangsa serta bernegara.
“Kuncinya pada kesaradan, komitmen dan keteladanan. Inilah cara kita mengokohkan Pancasila baik sebagai dasar negara maupun falsafah hidup bangsa. Dan, hal tersebut harus berangkat dari pengetahuan serta pemahaman yang benar, sosialisasi tepat, pembinaan serius, dan keteladanan nyata,” kata Jazuli.
Lebih jauh dikatakan, pengamalan nilai-nilai Pancasila mengalami kemunduran di kalangan generasi bangsa. Penyebabnya dari faktor eksternal dan internal. Secara eksternal globalisasi dan perkembangan teknologi informasi menggerus nilai karakter bangsa karena infiltrasi budaya dan kepentingan ekonomi-politik dominan dunia.
Hal ini diperdalam dengan faktor internal yaitu milestone kebangsaan pasca reformasi yang belum kokoh, kebebasan yang kebablasan, instrumen sosialisasi Pancasila yang belum efektif, serta tak kalah penting minimnya keteladanan.
Untuk itu, Jazuli mengusulkan agar materi Pancasila, UUD 1945, dan sejarah perjuangan bangsa kembali dimasukkan, diperkuat, bahkan diwajibkan dalam kurikulum pendidikan. “Ini penting agar generasi bangsa mendapatkan pengetahuan, pemahaman dan pendidikan karakter bangsa yang kuat,” demikian Dr H Jazuli Juwaini. (fandy)