JAKARTA, Pewartasatu.com – Cendekiawan Muslim Prof Azyumardi Azra menyatakan, Pemilihan Presiden 14 Februari 2024, hingga pelantikan Presiden terpilih 20 Oktober 2024 merupakan jeda waktu yang cukup lama. Keanehan yang terbentuk adalah Indonesia seakan memiliki ‘dua’ Presiden, yakni presiden yang masih menjabat, dan presiden terpilih, hasil pemilu.
Menurut dia, jeda waktu yang lama dari Pemilihan Presiden hingga pelantikan presiden terpilih menjadikan presiden yang sedang menjabat seperti “lame duck” atau “bebek lumpuh”.
“Yang dimaksud sebagai ‘bebek lumpuh’ di sini adalah presiden yang sedang menjabat tak bisa lagi mengeluarkan kebijakan yang efektif dan strategis, karena sudah ada presiden dan wakil presiden baru, meskipun belum dilantik,” kata Azyumardi dalam keterangan di Jakarta Sabtu (25/6/2022).
Apalagi, lanjut Azyumardi, apabila pascapemilu terjadi gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian MK mengesahkan terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hasil Pilpres 2024, maka legitimasi presiden terpilih menjadi lebih kuat lagi. Sebaliknya, untuk presiden yang sedang menjabat, akan semakin menjadi “bebek lumpuh”.
“Situasi semacam itu akan mengakibatkan kevakuman pemerintahan selama delapan bulan, atau bisa juga berpotensi terjadi disorientasi pemerintahan,” lanjut Azyumardi.
Namun menurutnya, keputusan itu susah diubah. Sehingga hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi para anggota parlemen hasil Pemilu legislatif 2024.
“Semoga para anggota Parlemen hasil Pileg 2024 nantinya akan memperbaiki hal ini, agar praktik demokrasi kita semakin membaik,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan. Menurut dia, “lame duck” akan berimplikasi pada penggunaan APBN, “state procurement”.
Menurut Imron, Pemerintah yang terkena situasi bebek lumpuh tidak akan optimal menggunakan anggaran negara. Dan bila itu terjadi, lanjut dia perekonomian negara akan terganggu.
“Belanja negara itu penting untuk memutar perekonomian nasional, karena Indonesia dan negara-negara di dunia lain juga sedang menghadapi disrupsi market, akibat dari beberapa hal, seperti pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina,” ujar Imron.
Maka, menurut Imron yang harus menjadi perhatian bersama adalah agar implementasi APBN pada 2024 tidak terganggu, dan diperlukan kebijakan kolektif dari para elit, untuk menyatukan sikap mengatasi periode tersebut.
Sebab, menurutnya bila hal itu tidak diantisipasi, maka Indonesia berpotensi terjerumus pada krisis ekonomi dan sosial, yang tidak diinginkan semua pihak.
“Kita mendengar Presiden Jokowi menyatakan sudah ada 60 negara menuju krisis ekonomi saat ini, dan bahkan beberapa di antaranya sudah bangkrut. Seperti Sri Lanka, di sana sudah tak ada pemerintahan, sudah tak ada lagi pelayanan publik. Jangan sampai Indonesia mengarah ke sana,” ujar Imron.
Sementara Direktur Eksekutif SMRC Sirojuddin Abbas mengatakan, segera setelah pilpres, baik putaran satu atau dua, pengaruh atau posisi tawar presiden yang sedang menjabat kemungkinan besar akan menurun di kalangan sekutu politiknya. Periode pun akan terjadi selama 8 atau 4 bulan.
“Pada saat itulah sekutu politik akan pergi ke pemenang atau presiden terpilih. DPR juga mulai tidak responsif terhadap keinginan presiden petahana,” kata dia.
Pengaruh lainnya, lanjut Sirojudin adalah penurunan pengaruh presiden yang menjabat di organisasi pemerintahan, terutama di kementerian yang dipimpin dari kalangan berlatar-belakang parpol. Kerja birokrasi pun menjadi terhambat. “Birokrasi kita cenderung mendekat kepada kabinet bayangan atau tim pemenang,” ucapnya.(**)