JAKARTA. Pewartasatu.com –Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menko Polhukam menekankan, arahan langsung kepada PPATK hanya bisa diberikan Presiden, dan setiap upaya intervensi harus disalurkan melalui Menko Polhukam.
“Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan, kerja secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun,” ujarnya saat membuka Green Financial Crime (GFC)Fair di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (20/7).
GFC Fair ini dibuka dalam rangka Perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-21
“Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung tanpa lewat Menko Polhukam terhadap kerja-kerja PPATK,” lanjutnya sebagaimana disampaikan Humas Kemenko Polhukam secara tertulis.
Menko Polhukam kembali menegaskan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dan setiap upaya intervensi harus disalurkan melalui Menko Polhukam.
“Yang boleh memberi arahan langsung hanya Presiden. Selain Presiden, seluruh koordinasi TPPU itu tidak boleh didikte siapa pun dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya selaku Ketua Satgas TPPU,” ujar Menko Mahfud menegaskan.
Sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional atau National Coordinating Committee (NCC), Menko Polhukam mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan atas seluruh upaya-upaya yang telah dilakukannya selama 21 Tahun Rezim APU PPT di Indonesia.
“Saya menymbut baik program kegiatan hari ini, dengan harapan semakin memperkuat hubungan kerja sama domestik, khususnya dalam upaya melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman risiko tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal,” kata Mahfud.**