Featured Hukum Politik

Jokowi Komentari Pemeriksaan Hartarto oleh Kejaksaan Agung, Begini Katanya

Airlangga Hartarto saat tiba di gedung Kejaksaan Agung, Senin (24/7).//Foto: CNBC

JAKARTA. Pewartasatu.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto terkait kasus mafia minyak goreng pada hari ini, Senin, 24 Juli 2023.

Airlangga Hartarto dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

Menanggapi pemanggilan Airlangga Hartarto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Semua harus kita hormati,” ujar Jokowi di sela kunjungannya di Pasar Rakyat Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin (24/7).

Disebut-sebutnya nama Airlangga Hartarto terkait kasus mafia minyak goreng ini bersamaan dengan mulai munculnya riak atau gonjang-ganjing di tubuh Partai Golkar terkait jabatan Ketua Umum yang kini masih dipegang Erlangga.

Tak kurang dari dua orang terdekat Jokowi, yaitu Luhut Binsar Panjaitan dan Bahlil Lahadalia yang menyatakan siap jika dipilih menjadi ketua umum Golkar, menyusul munculnya suara-suara dari sementara eksponen Golkar mengenai Munalub partai itu.

Diberitakan sebelumnya, Airlangga dijadwalkan hadir untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Selasa (18/7/2023). Namun, saat itu dia tidak hadir.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan Airlangga dipanggil kembali pada Senin (24/7/2023).

“Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat Beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya,” jelas Ketut di Gedung Bundar, Kejagung.**

Sumber: PMJ

Leave a Comment