Kamarudin Ungkap, Bantahan Sambo Menunjukan Dia Takut Dihukum Mati

Gestur  Ferdy Sambo di depan pengadilan, seperti memegng mic dengan dua tangan, diartikan berbagai pihak dengan berbagai penafsiran. //Foto: Istimewa

JAKARTA. Pewartasatu.com — Terdakwa Ferdy Sambo membantah ikut terlibat menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J  saat memberi kesaksian di persidangan dengan terdakwa Bharada E, Bripa RR dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bantahan  Ferdy Sambo merupakan haknya sebagai terdakwa.

“Dia kan terdakwa. Terdakwa atau tersangka itu kan punya hak ingkar. Apalagi dia ancamannya kan hukuman mati,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (11/12/2022).

Kamaruddin menilai bantahan Sambo yang dikatakan dalam persidangan karena Sambo takut dihukum mati dalam perkara kasus tersebut.

“Sebetulnya FS takut dihukum mati. Jadinya dia berusaha berbohong, padahal sebetulnya berbohong itu justru makin menjerat dia,” ucap Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin menganjurkan kepada Sambo untuk lebih baik berterus-terang dalam memberikan kesaksian agar hakim lebih bersimpati dan tidak dipandang memberatkan.

“Justru sebetulnya lebih bagus dia berterus terang supaya hakim ada simpati. Kalau dia berterus terang dan mengaku salah…” paparnya.

Dikatakannya, kebohongan Ferdy Sambo yang disebut Kamaruddin dapat dilihat dari gestur ketakutan Sambo dalam persidangan, seperti memegang microphone (mic) dengan dua tangan.

“Jadi perubahan-perubahan seperti itu lazim terjadi, karena kalau kita liat gestur tubuhnya kan dia juga ketakutan. Liat mukanya juga tidak segagah yang dulu lagi. Pegang mic-nya juga sampai dua tangan itu seperti orang yang lagi sangat ketakutan,” katanya.

Dapat dipahami sih, tapi sebetulnya lebih bagus dia berterus terang supaya jaksa dan hakim bersimpati demikian juga masyarakat dan wartawan,” tandasnya.**

Sumber: PMJNews

Brilliansyah: