Ilustrasi penggunaan senjata api /dok.PMJ News
JAKARTA. Pewartasatu.com — Kepolisian tengah memburu sosok pengendara motor sekaligus pelaku penganiayaan menggunakan senjata api yang terjadi di Jalan H. Gedad, Ciledug, Tangerang.
“Masih dalam lidik (penyelidikan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (4/5).
Zulpan mengatakan pihaknya telah bertemu dengan korban dan melakukan pemeriksaan visum atas luka di bagian wajah akibat penganiayaan menggunakan senjata api. Korban juga telah membuat laporan kasus tersebut.
Selain itu, rekaman video viral mengenai kasus penganiayaan tersebut juga sudah dikantongi penyidik guna membantu proses penyelidikan dan mengungkap sosok pelaku.
“Mendampingi korban membuat laporan pengaduan di Polsek Ciledug dan melakukan visum untuk proses lebih lanjut. Ada rekaman video juga sudah diamankan,” terangnya.
Sebelumnya, insiden penganiayaan menggunakan senjata api berupa pistol ini terjadi pada Sabtu, 30 April 2022 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah lapak pedagang makanan takjil.
Mulanya korban dan pelaku sama-sama mengendarai kendaraan roda dua, namun pelaku menggeber motornya dan korban yang merasa terganggu sempat menegur.
Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku kemudian turun dari motor dan memukul korban menggunakan senjata api. Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajahnya.
penganiayaan Senjata Api tangerang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (30/4/2022) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
“Modus operandinya, korban dan pelaku sama-sama saling membawa sepeda motor kemudian di lokasi kejadian terjadi cekcok mulut dan pelaku memukul korban dengan menggunakan senjata api,” kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (4/5/2022).
Lanjut Zulpan, insiden penganiayaan tersebut terekam dan viral di media sosial. Pihaknya pun telah mencari warga yang menjadi korban dan melakukan pemeriksaan.
“Kita dampingi korban untuk membuat laporan polisi dan melakukan visum,” jelas Zulpan.
Hingga saat ini, penyidik Polsek Ciledug masih melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata api. Sejumlah barang bukti, salah satunya rekaman video viral juga telah diamankan.
“Rekaman video dari media sosial sudah diamankan menjadi barang bukti penyelidikan,” tukasnya.
Sebagai informasi, viral di media sosial sebuah video yang menggambarkan keributan antara seorang pria dengan pengendara motor. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan H Gedad, Ciledug, Tangerang.
Dalam video yang beredar, keributan terjadi di depan sebuah lapak pedagang makanan. Pengendara motor itu cekcok sambil memegang sebuah benda diduga pistol di tangan kanannya.
Dari narasi video, keributan berawal saat pengendara motor menggeber motor di tengah keramaian. Kemudian, aksi tersebut ditegur oleh seorang pria.
Pemotor itu lalu turun dari kendaraannya dan memukul pria yang menegurnya dengan menggunakan benda diduga pistol. Akibat pemukulan tersebut, pria itu mengalami luka di bagian wajah.
“Tiba-tiba dia turun parkir, turun motor dan langsung ngeluarin beceng,” bunyi keterangan narasi. **
Sumber:PMJNews