Kantor Kemnaker RI.(Foto: Ist)
JAKARTA,/Pewartasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus suap dan gratifikasi dalam pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker.
Penggeledahan di Gedung A Kemnaker itu berakhir pada pukul 16.00 WIB. Setelah penggeledahan ada beberapa tas yang dibawa oleh petugas KPK.
Sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung Kemnaker dikawal oleh polisi membawa beberapa tas ransel. Salah satunya ditenteng oleh penyidik KPK, namun belum diketahui isi tas ransel tersebut. Dikawal oleh polisi bersenjata laras panjang, para penyidik KPK kemudian meninggalkan Gedung Kemnaker menggunakan 3 mobil warna hitam.
Adanya penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli maupun Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto secara terpisah usai penggeledahan.
Menaker Yassierli mengatakan, kasus pengurusan izjn rencana penggunaan tenaga kerja asing yang diusut KPK merupakan kasus lama, yakni tahun 2019. Kasus ini pun diusut berdasarkan pengaduan masyarakat pada Juli 2024.
Yassierli menyerahkan proses hukum para mantan pejabat Kemnaker itu ke KPK. Terkait kasus ini, dia memastikan sudah mengambil langkah terhadap terhadap para pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Para pihak yang terlibat sudah dicopot dari jabatannya,” tegasnya di kantor Kemnaker. Namun dia menyebut layanan terhadap izin tenaga kerja asing di Kemnaker saat ini tetap berjalan seperti biasa.
Menurut Yassierli, adanya kasus ini merupakan momentum untuk perbaikan birokrasi agar lebih baik ke depannya. “Ada semangat perbaikan yang kita rasakan. Kita komitmen untuk menciptakan birokrasi yang lebih baik, lebih baik dari integritas,” ujarnya yang didampingi Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Sementara itu, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, sampai saat ini pihaknya sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Namun keduanya belum menjelaskan nama dan identitas kedelapan tersangka itu. Budi berjanji akan menjelaskan secara lengkap nantinya.
“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” sambungnya seperti dikutip detik.com. (**”)