Hukum

Kapolda Metro Jaya Enggan Komentari Kasus Brigjen Endar di KPK

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto beri keterangan.//Foto: PMJ.

JAKARTA. Pewrtasatu.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto enggan menanggapi polemik yang ada di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pencopotan posisi Brigjen Pol Endar Priantoro.

“Persoalan internal di KPK saya tidak komen,” ujar Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Meski begitu Karyoto memastikan jika ada laporan-laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya terkait dengan polemik tersebut akan ditelaah laporannya.

“Tapi kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah ya, laporannya kayak apa, kita sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu. Kalau layak diselidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya,” papar Karyoto.

Sejauh ini, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) sudah mengadukan oknum KPK ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Aduan yang dilayangkan oleh MAKI ke Polda Metro Jaya diajukan pada hari Jumat (7/4/2023) lalu.

Kendati tidak menyebutkan siapa yang dilaporkan, MAKI mengajukan sejumlah nama untuk diperiksa diantaranya yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

“Itu (tidak komentar) karena sudah antar kelembagaan, antara KPK internal sendiri,” tandasnya.**

Sumber: PMJNews

Leave a Comment