Pakar Pidana: Kapolri & Mendag Jangan Hanya Prihatin Soal Migor, Ini Terorisme Ekonomi

Dr Muhammad Taufiq SH MH. (kiriman MT&P Law Fimr/ newsreal.id/Sri Hartanto)

JAKARTA. Pewartasatu.com – Pakar hukum pidana Dr Muhamaad Taufiq SH,MH, mengecam para pembantu presiden, khususnya Menteri Perdagangan Muhammat Luthfi, yang hanya sebatas prihatin atas kasus kelangkaan minyak goring di tanah air.

“Kasus ini sama dengan tindakan teroris. Teroris jangan dimaknai hanya hal-hal yang berurusan dengan senjatan, ini terorisme di bidang ekonomi,” kata Taufiq mengomentari pernyataan Menteri Perdagangan beberapa hari lalu.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi mengungkapkan adanya kebocoran minyak goring (migor) di tingkat distributor. Kebocoran migor hasil domestic market obligation (DMO) ini pun menyebabkan harga tertahan tinggi hingga akhir pekan lalalu.

Luthfi juga mengatakan bahwa kebocoran distribusi terjadi karena migor harga murah tersebut sebagian disalurkan ke industri.

Selain itu juga diselundupkan ke luar negeri mengikuti harga internasional yang relatif tinggi dibanding dengan harga jual domestik.

Muhammad Taufiq menilai pernyataan Mendag tentang kebocoran migor ini yang sudah terjadi sejak 14 Februari lalu dalam jumlah yang cukup besar, 415 juta liter, sangat mengejutkan

“Menjadi sebuah pertanyaan, ini Negara merdeka apa bukan sih? Ini di Ukraina atau Palestina? Kok sampai terjadi pelanggaran hukum…menterinya mengeluh?”

“Saya tidak bicara presiden, karena nantinya presiden bisa saja menjawab itu bukan urusan saya. Tetapi ini semua menjadi persoalan serius, dan itu sebuah kejahatan.”

“ Apa namanya? Bagian dari kejahatan korporasi,” kata Taufiq sebagaimana dikutip dari channel yotube-nya, “Muhammad Taufiq & Partner” Selasa 15 Maret 2022.

Ia menekankan, ini sama dengan terorisme. Teroris jangan dimaknai hanya hal-hal yang berususan dengan senjata.

Industri itu juga (bisa) menjadi teroris. Partai politik juga (bisa) jadi teroris. Makanya ada terorisme politik.

“Kalau ini terorisme ekonomi. Dengan modal besar mereka jual ke luar negeri, di dalam negeri orang antre kayak dalam suasana perang. Kita merdeka, hampir 77 tahun, masak masih ada ngantre seperti itu.”

Jadi sekali lagi, ini sepenunya tanggungjawab pemerintah. Khususnya presiden dan pembantu-pembantunya. Bicara pembantunya , tak hanya Menteri Perdagangan, ada juga Kapolri beserta jajarannya.

“Mana ini reserse yang bergerak di bidang ekonomi? Mestinya nangkap itu….ndak boleh minyak subsidi, minyak murah, ternyata bocor di jual ke luar negeri yang jumlahnya sampe 415 juta liter.”

Buat warga Indonesia ini kondisi ini sangat menyedihkan. “Saya sebagai orang yang paham hukum tak cukup hanya mengatakan prihatin. Gak ada itu prihatin, itu sudah kejahatan, musitnya di tangkap.” kata advokat dari Muhammad Taufiq & Partner Law Firm, Surakarta itu.

Taufiq menghimbau Kapolri mestinya memerintahkan reserse ekonominya untuk memburu siapa pun. Kalau perlu ini jadi urusan Bakin, inilah terorisme di bidang ekonomi.

“Membuat orang terpuruk, seperti orang di negeri yang baru merdeka, ngantre sampai berkilo-kilo meter, bahkan sampai ada yang meninggal. Ini sebuah tragedi,” ujar Taufiq.(bri)

 

 

Brilliansyah: