Aparat Kepolisian Yang Mengamankan Pengukuran Tanah Di Desa Wadas, Purworejo, Jateng. (Foto : Ist)
JAKARTA, Pewartasatu.com — Ketika rakyat telah menjadi korban, apa pun dalil yang dipakai, pasti tidak bisa diterima akal sehat dan hati nurani. Demikian ungkapan Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa, (PKB) Luqman Hakim, Kamis (10/2) menanggapi masalah pembebasan lahan di Desa Wadas, Purworejo yang berbuntut kericuhan.
Dengan keras dia mengatakan, kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian hanya manambah daftar panjang derita dan kesengsaraan warga yang selama ini telah manjadi korban agitasi para provokator dan hasutan makelar kasus (markus) yang menunggangi permasalahan pembebasan lahan milik warga.
Untuk itu Luqman mendesak Kapolri untuk membebaskan seluruh warga Desa Wadas yang ditangkap dan ditahan saat pengukuran lahan proyek Bendungan Bener dan Pertambangan Batu Andesit.
“Kapolri harus merespons positif desakan NU, Muhammadiyah, PKB dan kelompok masyarakat lainnya, agar menghentikan represi aparat polisi kepada warga, sekaligus saya minta agar Kapolri menarik seluruh pasukan polisi dari Desa Wadas dan sekitarnya,” tegas Luqman.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) turun tangan menyelidiki siapa pihak yang memperkeruh kasus di Desa Wadas.
“Mereka inilah, para provokator dan markus, yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah,” imbuh Luqman.
Pemerintah pun harus mengkaji kembali rencana pembangunan Waduk Bener, apakah benar-benar diperlukan atau tidak. Termasuk penambangan batu andesit di Desa Wadas.
“Apabila kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan menghasilkan kesimpulan mudharat yang lebih besar, yakni akan terjadi kerusakan lingkungan hidup di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta pemerintah membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas,” sambungnya. (jimas)