Kapolri: Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Eksekusi Brigadir J

JAKARTA. Pewartasatu.com — Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan titik baru penemuan kasus penembakan Brigadir J.

Listyo mengatakan hasil temuan dari tim khusus tak terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E, ia menjelaskan  penembakan tersebut memang di lakukan oleh sepihak yakni Bharada E.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal. Namun menemukan peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang dilakukan Bharada RE atas perintah FS,” kata Kapolri dalam keterangan resmi, Selasa (9/8).

Nama Ferdy Sambo juga terseret untuk mendapat pemeriksaan dari tim Khusus beserta 24 personel lainnya, yang melakukan tindakan tidak professional dalam kasus kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo langsung mendapat mutasi menjadi perwira tinggi pelayanan markas (Yanma). Status Ferdy Sambo kini sudah menjadi tersangka.

Mabel Polri juga menempatkan Ferdy Sambo ke salah satu tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait pembunuhan Brigadir J.

Polri juga menyebut  jika Sambo pernah melanggar prosedur, ia pernah mengambil sebuah CCTV di rumah dinasnya.

Semula, Brigadir J dianggap tewas karna kejadian tembak menembak dengan Bharada E, karena Brigadir J sempat ingin melakukan tindakan seksual kepada  istri  Ferdy Sambo.

Dan akhirnya, kasus pun semakin menjadi pembicaraan luas, bahkan di pihak keluarga Brigadir J juga sudah menemukan sebuah kejanggalan, pihak keluarga sudah menaruh curiga ketika melihat jenazah Brigadir J ada luka sayatan dan jari yang patah, dengan begitu ia menebak jika sang korban bukan berada dalam insiden baku tembak.

Autopsi ulang pun dilakukan, sebanyak 25 personel turut diperiksa terkait tindakan yang sangat tidak professional. Dan 15 di antaranya langsung di mutasi dari jabatanya.(**)

Rita Ulya: