Pewartasatu.com, JAKARTA – Kapolri Jendral Polisi Drs Idham Aziz, Msi terbitkan telegram soal penghinaan pejabat dan hoax oleh warga melalui share Android yang nampaknya semakin marak belakangan ini.
Telegram Kapolri disampaikan ke seluruh jajaran kepolisian di tanah air, ditayangkan televisi nasional, sejak Minggu (5/4/2020).
Sekitar 50 orang pengguna Hp Android diciduk oleh petugas baru baru ini, mereka diduga men-Share berita, tulisan dan feature nampaknya berisi Penghinaan kepada pejabat negara dan pemerintah, cenderung ke Hoax. (6/4/2020).
Mantan Kapolda Jawa Barat Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto pernah berucap bahwa warga yang memegang Android seolah olah beranggap dirinya sudah menjadi Wartawan, dan Pewarta Media on line sehingga buat tulisan share kemana mana.
Unsur 5W+1H dan 1S
Untuk menjadi seorang wartawan, dan Media Sosial on line, ada syarat dan pelatihannya. Rumus dan unsur 5W+1H dan 1S tidak cukup tetapi perlu Cover both side dan Check and Recheck.
Yang lebih penting sumber berita melalui pengamatan (Observasi) Peristiwa, Pendapat dan.masalah, terungkaplah berbagai hal yang disebut, “Stright and Spot News” yang disajikan melalui Piramida Terbalik dengan menggunakan bahasa Jurnalistik.
“Jika membuat berita dan tulisan tidak memenuhi syarat dan unsur 5W+1H dan 1 S, dan mekanisme jurnalistik, maka terjadi berita Hoax, ” ujar Wawan lulusan Humas dan Publistik.
Menindaklanjuti telegram Kapolri, Polda Jawa Barat membantah mensekat dan menutup beberapa ruas jalan menuju berbagai kota – kabupaten di Provinsi Jawa Barat.
Dalam mengaplikasikan Instruksi pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai Covid – 19, jajaran kepolisian di Jawa Barat membentuk 114 Pos dan 62 Pos Kamling.
Pembentuk Pos tersebut untuk pengamanan dan pemeriksaan
warga arus mudik ke kabupaten dan kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur serta ke Daerah Istimewa Jogyakarta (DIY).005/KN.
Kapolri Jenderal Pol Drs Idham Aziz, Msi. Foto by cnn atau google search