Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat memberikan keterangan //Foto: PMJ News)
JAKARTA.Pewartasatu.com – Polri memastikan pengusutan kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara transparan dan objektif. Hal ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Menyampaikan kembali, untuk penembakan di rumah dinas pejabat Polri, sekali lagi kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secara objektif, transparan dan akuntabel,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7)
Lebih lanjut Nurul mengatakan, pengusutan kasus tersebut dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Dia juga meminta semua pihak memberikan kepercayaan sepenuhnya ke tim khusus.
“Dengan metode scientific crime investigation. Jadi kami mohon kepada teman-teman dukungannya, biarkan tim khusus bekerja. Mari kita dukung dan percayakan hasilnya kepada tim khusus yang nantinya hasilnya akan disampaikan secara utuh,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penembakan antarpolisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.
“Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation,” ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022) lalu.
Menurut Sigit, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.
“Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang,” tuturnya.
“Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada,” sambungnya.**
Sumber: PMJNews