Kasus Ibu Rantai Anak Di Bali, Menteri PPPA Ingatkan Pengasuhan Anak Perlu Dilakukan Bersama

JAKARTA, Pewartasatu.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memastikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak terpenuhi secara optimal bagi dua anak korban yang dirantai ibu dan pacarnya di Tabanan, Bali.

Menteri PPPA mengapresiasi respon cepat dari Polres Tabanan dan Pemerintah Daerah setempat dalam menangani kasus tersebut dan memberikan perlindungan terhadap anak korban.

“Kasus anak yang dirantai ini bukan kasus yang pertama tapi pernah terjadi juga di tempat lain. Namun di Tabanan ini saya cukup berbangga dan menyampaikan apresiasi atas tindak tegas baik dari jajaran Polres dan Pemda setempat dalam memberikan tindak cepat dalam penanganan kasus ini”.

“Berkaitan dengan kasus ini kami sudah berdiskusi Kapolres. Beliau menyampaikan proses hukumnya akan berjalan dan akan dikawal oleh Polres Tabanan. Kehadiran kami dari KemenPPPA adalah untuk memastikan pengasuhan yang terbaik bagi anak dapat dilaksanakan,” tegas Menteri PPPA.

KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Polres setempat untuk memastikan proses hukum bagi kedua orang tua berjalan dan anak sementara waktu mendapatkan pengasuhan alternatif di rumah singgah yang aman dan nyaman.

“Bicara pengasuhan terbaik pada anak memang yang paling baik kalau anak bersama dengan keluarganya, apakah orang tuanya atau keluarga orang tuanya. Namun kalau itu tidak memungkinkan baru dirujuk ke rumah singgah, yayasan, atau panti asuhan”.

“Hal itu yang akan kami pastikan kembali, karena ini berkaitan dengan pemenuhan hak anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara baik. Oleh karenanya, pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak itu tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tuanya saja, tapi semua anak Indonesia adalah anak kita. Maka negara harus hadir dan memastikan anak bisa tumbuh berkembang dengan baik,” pungkas Menteri PPPA.

Saat ini Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 KemenPPPA telah melakukan penjangkauan kepada korban dan orang tua korban untuk pendalaman kasus, khususnya berkaitan dengan asesmen kondisi psikologis anak.

Menteri PPPA mengajak masyarakat turut berperan serta dalam mewujudkan perlindungan bagi anak, salah satunya jika masyarakat mengetahui, melihat, menyaksikan dan/atau mengalami kekerasan terhadap anak dan perempuan, dapat menghubungi layanan call center SAPA 129 atau kirim pesan melalui Whatsapp ke 08111-129-129.

Kasus anak dirantai ibunya bermula ketika warga mendengar suara tangisan dari rumah korban pada Sabtu, 22 Oktober 2022. Saat mendatangi rumah tersebut, warga menemukan kedua anak berusia enam dan tiga tahun sedang dirantai, mereka langsung melaporkan ke kepolisian setempat.(**)

Maulina Lestari: