Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Bongkar 2 Kuburan Korban

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Dok Net).;

JAKARTA. Pewartasatu.com – Polisi kembali melakukan penyelidikan terhadap korban meninggal yang disebabkan penganiayaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranging-angin.

Tim Gabungan Polda Sumatera Utara melakukan pembongkaran dua kuburan korban tewas dianiaya itu, hari ini Sabtu sebagaimana disarikan portal berita Polda Meytro Jaya, PMJNews.

Adapun dua kuburan dibongkar tersebut berada Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka.

“Hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, di Kota Medan, Sabtu (12/2/2022).

Hadi kembali menuturkan, dalam pembongkaran kuburan tersebut juga melibatkan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dan Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut.

Masih dari keterangan Hadi, pembongkaran kuburan itu sebagai rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak tim gabungan Polda Sumut untuk mengungkap fakta-fakta kasus penganiyaan tersebut.

“Digalinya kuburan ini, untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” tandasnya.

Ditanya apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya?

Hadi menegaskan akan melihat perkembangan penyelidikan.

“Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” tutupnya sebagaimana dikutip PMJNews.(bri)

Brilliansyah: