Aktual Entertaiment Hiburan Selebritas

Kasus Nikita Mirzani, Krimonolog: Jadi Pelajaran Agar Kita Bijak Bermedsos

Potret Artis Nikita Mirzani. (Foto: @nikitamirzanimawardi_172/ Instagram)


JAKARTA, Pewartasatu.com – Pencemaran nama baik melalui media sosial, belakangan marak terjadi terutama di kalangan artis.

Salah satu artis yang diduga terkait kasus pencemaran nama baik di media sosial, melibatkan artis Nikita Mirzani yang dikenal sebagai “Nyai”.

Menurut Krimonolog H Maghfur Ghazali, M.Si, berdasarkan laporan We Are Social, jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia saat ini sebanyak 191 juta orang pada Januari 2022.

Jumlah itu telah meningkat 12,35% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 170 juta orang.

Melihat trennya, jumlah pengguna media sosial di Indonesia terus meningkat setiap tahun walau pertumbuhannya mengalami fluktuasi sejak 2014-2022.

Kenaikan jumlah pengguna media sosial tertinggi mencapai 34,2% pada 2017. Kenaikan tersebut sempat melambat hingga 6,3% pada tahun lalu.

Angkanya baru meningkat lagi pada tahun ini, dan Whatsapp menjadi media sosial paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Persentasenya tercatat mencapai 88,7%.

Setelahnya ada Instagram dan Facebook dengan persentase masing-masing sebesar 84,8% dan 81,3%. Sementara, proporsi pengguna TikTok dan Telegram berturut-turut sebesar 63,1% dan 62,8%.

Krimonolog Haji Maghfur Ghazali, M.Si. (Foto: Medsos/Maghfur Ghazali) 

 

Artis di Media Sosial

Menurut Krimonolog Maghfir Ghazali, M.Si,
kalau mau jujur, kasus-kasus yang melibatkan artis belakangan ini, semisal melakukan pencemaran nama baik, KDRT, prostitusi, penggelapan pajak, penipuan dan banyak lagi.

“Jika dibanding yang dilakukan masyarakat awam, perbandingannya tentu lebih banyak yang dilakukan oleh masyarakat non artis,” kata dosen salah satu perguruan tinggi di Bekasi ini.

Tetapi karena artis itu merupakan publik figur, dia tidak “an-sich” hanya menjadi milik keluarga, melainkan sudah menjadi milik masyarakat luas.

Karena seorang public figur itulah, kata Maghfur, merupakan milik masyarakat umum. Apapun yang dilakukannya selalu menjadi perhatian publik, disorot banyak orang dibanding tindak pidana yang dilakukan non artis.

Kendati begitu, kata Maghfur Ghazali, seringnya disorot media maka mereka akan menjadi perhatian publik sehingga seolah-olah banyak sekali tindak pidana yang telah menyeret artis.

Kata Maghfur Ghazali, harapan kepada masyarakat dalam kasus Nikita Mirzani ini, hendaknya semua pihak bijak mengunakan medsos. ***

Leave a Comment