Kasus Saling Tembak Dua Polisi, Begini Penjelasan Humas Polri

Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta, Jumat (8/7/2022)//Foto:Sindonews.com

JAKARTA. Pewartasatu.com – Kepolisian menjelaskan kasus saling tembak dua anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan Jumat sore (8/7).

Ya, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang menjabat ajudan Kadiv Propam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.

Diberitakan portal berita Polda Metro Jaya, PMJNews, SelasA 12 jULI 2022, ketika itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga akan melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.

Untuk diketahui Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam.

“Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri,” terang Ramadhan, di Jakarta, Senin (11/7) sebagaimana dikutip PMJNews.

Ramadhan pun memaparkan kronologi awal kejadian tersebut.

“Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat,” ujar Ramadhan.

“Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol ke kepala istri Kadiv propam,” ucapnya.

Selanjutnya saat Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, sontak istri kadiv berteriak hingga memancing perhatian Bharada E. Kemudian dengan segera, lanjut Ramadhan, Bharada E menghampiri sumber suara yang justru membuat Brigadir J menjadi panik.

“Mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu sekitar 10 Meter,” jelasnya.

“Saat Bharada E bertanya ada apa, namun direspon dengan tembakan yang dilakukan brigadir J,” sambung Ramadhan.

Usai terkejut menerima tembakan timah panas yang meleset, keduanya melancarkan aksi saling tembak yang berakhir dengan Brigadir J yang tewas di TKP.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E,” ungkap Ramadhan.

Masih dari keterangan Raamdhan, jenazah Brigadir J sudah dibawa kembali ke keluarganya dan hendak dimakamkan di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Kendati demikian, dia menyampaikan proses penyelidikan tetap berlangsung oleh Polres Jakarta Selatan.

Sumber: PMJNews

ramly amin: